Sampah di Trotoar Jalan Siti Armilah Menumpuk

Sampah Di Trotoar Jalan Siti Armilah Menumpuk, Keluarkan Bau Tak Sedap dan Pencemaran Lingkungan-Almuaras-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Warga Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka terutama yang berada di sekitar Jalan Siti Armilah tak jauh dari SLB- B YPLB Majalengka mengeluhkan dengan tumpukan sampah di trotoar Jalan Siti Armilah dekat SLB- B YPLB setiap pagi.
Informasi yang dihimpun Radar menyebutkan selama beberapa hari liburan petugas DLH tidak mengangkut sampah- sampah itu, sehingga sampah ditrotoar itu terus menumpuk.
“Kalau selama tiga hari sampah-sampah itu tidak diangkut mobil petugas DLH\, maka sampah itu makin menumpuk dan menyebabkan bau tak sedap, biasanya kalau hari kerja jam 9- 10 sampah itu diangkut mobil pengangkut sampah, tapi kalau liburan, sampah berserakan dan baunya menyengat,”ujar seorang warga yang berada di sekitar pembuangan sampah illegal di trotoar itu.
Lurah Majalengka Kulon, Roswati,SIP MSi menyatakan pihaknya sering mengadakan gerakan dan sosialisasi ke warga soal penanganan sampah agar dibuang tidak sembarangan. “Penuturan warga itu bagian LH dan yang membuangsampah di triotoar itu, bukan warga sekitarnya, tapi warga yang jauhdari lokasi itu dan sengaja membawa kendaraan dan menyimpan sampah dan warga yang lewat trotoar itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Ngeri! Sungai Cibuni Longsor Ancam Rumah Warga
Petugas pengelola Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) 3 R “ Sepakat” di Blok Gempungan Majalengka Kulon,Tatang mengakui lokasi di trotoaar itu kerap dijadikan tempat untuk membuang sampah oleh warga yang kurang menyadari kebersihan.
“Bukan tugas pengangkut sampah dari TPS 3 R yang mengangkut sampah di trotoar itu,karena tugas DLH yang mengangkutnyasetiap hari,” ujar Tatang kepada Radar seraya mengeluhkan prilaku warga yang masih banyak yang membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, Koordinator TPS “ Sepakat” yang juga Ketua LPM Kelurahan Majalengka Kulon, Iing Hasan Ismail menyatakan bahwa untuk solusi agar warga tidak lagi membuangsampahdi trotoar itu, harus mengghunakan regulasi yang langsung mengena ke masyarakat.
“ Masyarakat itu tidak hanya di himbau saja tapi harus di paksa oleh hukum yang mengikat agar jera,” ujarnya. (ara)
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Bantu Petani Majalengka Atasi Hama Tikus dengan 1.000 Burung Hantu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: