Sampah di Trotoar Jalan Siti Armilah Menumpuk

Sampah di Trotoar Jalan Siti Armilah Menumpuk

Sampah Di Trotoar Jalan Siti Armilah Menumpuk, Keluarkan Bau Tak Sedap dan Pencemaran Lingkungan-Almuaras-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM -  Warga  Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka terutama yang berada di sekitar Jalan Siti Armilah  tak jauh dari SLB- B YPLB Majalengka mengeluhkan dengan  tumpukan sampah di trotoar Jalan Siti Armilah  dekat SLB- B YPLB  setiap pagi. 

Informasi yang dihimpun Radar menyebutkan  selama beberapa hari liburan  petugas DLH  tidak mengangkut sampah- sampah itu, sehingga  sampah ditrotoar  itu terus menumpuk.

“Kalau selama  tiga hari sampah-sampah itu  tidak diangkut mobil petugas DLH\, maka sampah itu makin menumpuk  dan menyebabkan bau tak sedap, biasanya kalau hari kerja jam 9- 10 sampah itu  diangkut mobil pengangkut  sampah, tapi kalau liburan, sampah  berserakan dan  baunya menyengat,”ujar seorang  warga yang  berada di sekitar  pembuangan sampah illegal di trotoar itu.

Lurah Majalengka Kulon, Roswati,SIP  MSi  menyatakan pihaknya  sering mengadakan gerakan dan sosialisasi ke warga soal   penanganan sampah  agar dibuang tidak sembarangan. “Penuturan warga  itu bagian LH  dan yang membuangsampah di triotoar itu, bukan warga sekitarnya, tapi  warga yang jauhdari  lokasi itu dan  sengaja membawa kendaraan dan menyimpan sampah  dan warga  yang  lewat trotoar itu,” ujarnya.

BACA JUGA:Ngeri! Sungai Cibuni Longsor Ancam Rumah Warga

 Petugas pengelola Tempat Pembuangan Sampah  Sementara (TPS)  3 R “ Sepakat” di Blok Gempungan Majalengka Kulon,Tatang mengakui lokasi di trotoaar  itu  kerap  dijadikan tempat untuk membuang sampah  oleh warga yang kurang menyadari  kebersihan.

“Bukan tugas pengangkut sampah dari TPS 3 R yang mengangkut sampah di trotoar itu,karena  tugas DLH  yang mengangkutnyasetiap hari,” ujar Tatang kepada Radar seraya mengeluhkan prilaku warga yang masih banyak yang membuang sampah sembarangan.     

Sementara itu, Koordinator TPS “ Sepakat” yang juga Ketua LPM Kelurahan Majalengka Kulon,  Iing  Hasan Ismail  menyatakan bahwa untuk  solusi agar warga tidak lagi membuangsampahdi trotoar itu, harus  mengghunakan  regulasi yang langsung mengena ke masyarakat.

“ Masyarakat itu  tidak hanya di himbau  saja tapi   harus di paksa oleh hukum yang mengikat agar jera,” ujarnya.  (ara)

BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Bantu Petani Majalengka Atasi Hama Tikus dengan 1.000 Burung Hantu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: