"Mudah-mudahan Disepakati." Kata Pj Gubernur Jabar Soal Penetapan UMK 2024

Pj Gubernur berharap penetapan UMK dapat diterima oleh semua pihak--

"Tadi, saya sudah menyampaikan ke Pak Gubernur bahwa kondisi buruh di Majalengka ini resah dan gelisah, karena UMK-nya kecil," kata Karna Sobahi saat ditemui di BIJB Kertajati, Jumat 1 November 2023 

Ia menyampaikan, dalam kesempatan itu Bey juga mengamini keresahan buruh di Majalengka, bahkan hal serupa turut dirasakan hampir di semua daerah di Jawa Barat.

Namun, kepada Karna, Bey mengaku tidak bisa berbuat banyak akibat terbentur PP Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi acuan untuk menetapkan besaran kenaikan UMK 2024.

BACA JUGA:Demi Gaji Buruh, Bupati Majalengka Akan Menghadap Kemenaker

"Pak Gubernur meminta kami untuk memberikan penjelasan kepada buruh bahwa tidak bisa berbuat banyak, karena terbentur PP Nomor 51 Tahun 2023, jadi ini ranahnya pusat," ujar Karna Sobahi (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: