Petugas Tertibkan APS yang Melanggar
DITERTIBKAN: Bawaslu, Dishub dan Satpol PP menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menampilkan para calon anggota legislatif (Caleg), calon Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Majalengka, Senin (6/11).-Baehaqi-Radarmajalengka.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: