APK Masih Banyak Bertebaran, Hari Kedua Masa Tenang
DIBERSIHKAN: Bawaslu bersama Panwascam di seluruh Kabupaten Majalengka, Satpol PP, PKD, Pengawas TPS, dan PPK menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di setiap titik, Senin, 25 November 2024.-istimewa-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Memasuki hari kedua masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka bersama tim gabungan, termasuk KPU, Dishub, Satpol PP, dan TNI-Polri, terus melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai titik wilayah Kabupaten Majalengka, pada Senin, 25 November 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Majalengka, Dardiri Edi Sabara, mengatakan bahwa sejatinya pihaknya telah diberikan kesempatan untuk menurunkan atribut kampanye secara mandiri sejak tanggal 24 November.
Namun, nyatanya masih banyak APK yang belum dilepaskan.
Hal ini mendorong Bawaslu untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan aturan masa tenang tersebut dipatuhi.
“Kami sudah memberikan kesempatan kepada partai politik dan tim kampanye/tim sukses untuk menurunkan atribut secara mandiri pada tanggal 24. Namun, hingga hari kedua masa tenang ini, masih banyak yang membandel. Oleh karena itu, kami bersama tim gabungan harus turun untuk melakukan penertiban,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ustad Tiar Berikan Ceramah di Gedung Dakwah Maksum Nawawi
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Majalengka, Nunu Nugraha, menambahkan bahwa seluruh ruang publik harus bebas dari atribut kampanye selama masa tenang.
Pengecualian hanya diberikan untuk bendera partai yang dipasang di kantor partai politik resmi.
“Selama masa tenang, semua bentuk kampanye di ruang publik harus dibersihkan. Hanya bendera yang dipasang di kantor partai politik yang diperbolehkan,” tegasnya.
Menurut Nunu, penertiban ini dilakukan secara serentak dengan melibatkan seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa.
Di Bawaslu ada Panwaslu, PKD, dan Pengawas TPS, sedangkan di KPU ada PPK, PPS, dan KPPS.
"Kami menargetkan agar seluruh APK di Kabupaten Majalengka sudah bersih pada hari ini. Tak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menertibkan alat sosialisasi ini," katanya.
BACA JUGA:Kecelakaan Terjadi di Jl Raya Brigjen Darsono, Diduga Ngantuk Pemudi Motor Tewas
Penertiban ini sesuai dengan regulasi, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis menjelang puncak pesta demokrasi rakyat.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menghormati aturan yang berlaku demi kesuksesan Pilkada,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Dardiri, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan hingga seluruh wilayah benar-benar steril dari atribut kampanye.
Dardiri juga menambahkan bahwa masa tenang yang berlangsung selama tiga hari hingga menjelang hari pencoblosan merupakan waktu yang penting bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa adanya gangguan apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: