Temukan Data TMS dan Fiktif, Bawaslu Minta Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

Temukan Data TMS dan Fiktif, Bawaslu Minta Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

ADA MASALAH: Pleno terbuka KPU Kabupaten Majalengka dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan di Hotel Fieries Kertajati, Majalengka. -Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Bawaslu Kabupaten Majalengka melakukan pengawasan pleno terbuka KPU Kabupaten Majalengka dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan di Hotel Fieries Kertajati, Majalengka.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin, 12 Agustus 2024, Dede Rosada, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, mengingatkan KPU Majalengka untuk menyajikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Permintaan tersebut disampaikan karena dari hasil pengawasan lapangan, ditemukan adanya pemilih yang belum memenuhi syarat.

"Kami menemukan ribuan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, namun masih terdata dalam bahan pemutakhiran sebagai bahan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh pantarlih," ujarnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Pangan, Mahasiswa KKN-T Unma Gulirkan Program Gensar di Desa Cikeleng

"Seharusnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dijadikan bahan sinkronisasi dengan DP4 dari Kemendagri, sehingga data pemilih dapat disajikan lebih mutakhir dan akurat," imbuh Dede Rosada.

Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah, menambahkan bahwa selain data pemilih yang tidak memenuhi syarat, dirinya juga menemukan puluhan data pemilih fiktif di Kabupaten Majalengka.

Oleh karena itu, pada saat pleno terbuka, Bawaslu Kabupaten Majalengka merekomendasikan KPU untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kami menemukan puluhan data pemilih memenuhi syarat (MS) di salah satu kecamatan di Majalengka dengan nomor kartu keluarga yang serupa. Berdasarkan informasi yang kami terima, warga yang dimaksud tidak pernah tinggal di desa dan kecamatan tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN-T Unma Berdayakan UMKM Desa Cikeleng melalui Workshop E-commerce

"Puluhan data dengan nomor kartu keluarga yang serupa ini sangat tidak masuk akal. Kami sudah merekomendasikan kepada KPU Majalengka pada saat rapat pleno terbuka untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak terkait," tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: