DPRD Majalengka Sebut Ada Galian Tidak Punya Izin

DPRD Majalengka Sebut Ada Galian Tidak Punya Izin

Keterangan Foto - Dalam Audiensi yang dilaksanakan Kamis (19/10) Komisi I DPRD sebut ada galian yang tidak memiliki izin. --

MAJALENGKA.RADARMAJALENGKA.COM - Ketua Komisi 1 DPRD MAJALENGKA Teten Rustandi menyebut, di Kabupaten MAJALENGKA terdapat galian yang saat ini tidak memiliki izin. 

Temuan tersebut disampaikan Teten Rustandi, usai anggota DPRD dari Komisi 1 menghadiri audiensi bersama para pengurus LSM di Gedung Paripurna DPRD, Kamis (19/10) . 

BACA JUGA:Pemdes Tarikolot Fasilitasi Anak Muda Hobi Sepak Bola

BACA JUGA:RSUD Talaga Mulai Terima Pasien

"Tadi di dalam pembahasan, ada galian segala macam yang memang izinnya tidak ada, " Ungkapnya kepada wartawan, Kamis (19/10). 

Sehingga dengan ada temuan tersebut, Ketua Komisi 1 memberikan saran agar para pengusaha galian yang ada di Kabupaten segera membuat perizinan

Bahkan Dinas-dinas terkait diminta untuk segera terjun ke lokasi galian yang tidak memiliki izin dan meminta kepada pengusaha galian untuk tidak beroperasi sebelum perizinannnya terbit. 

"Jadi kita mengarahkan untuk segera dibuat perijinan tersebut dan untuk sementara dari kami kepada dinas terkait untuk memberikan saran, Jangan dulu beroperasi atau di setop dulu sebelum ijin itu terbit, itu intinya."ucapnya.

BACA JUGA:Situs Buyut Raga Bangsa Layak Masuk Benda Cagar Budaya (BCB)

BACA JUGA:Manfaat Minyak Zaitun Bagi Wanita, Bisa Meredakan Nyeri Haid!

Selain itu dirinya juga menambahkan bahwa, Komisi 1 sangat mengapresiasi atas kehadiran para pengurus LSM dalam agenda audiensi ini. 

Dirinya juga mengajak kepada para Pengurus LSM untuk sama-sama mengawal Majalengka agar bisa lebih tertib lagi. 

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada mereka, yang sudah menginformasikan memberitahuka kepada kita terkait dengan temuan-temuan, mari kita bareng-bareng mengawal Majalengka ini supaya lebih tertib. " Jelasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: