Edukasi Hak dan Pelayanan Penyandang Disabilitas

Edukasi Hak dan Pelayanan Penyandang Disabilitas

EDUKASI: Kegiatan Family Development Session (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang digelar rutin.-istimewa-Radarmajalengka.com

LEUWIMUNDING, RADARMAJALENGKA.COM - Puluhan warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang berasal dari Blok Selasa Desa Parakan Kecamatan Leuwimunding, pada hari Minggu (9/7) kemarin tampak duduk melingkar diteras salah satu rumah warga.

Mereka mengikuti kegiatan Family Development Session (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang dipandu oleh pendamping PKH desa tersebut, Dodi Jaya SPd.

Dodi mengatakan, FDS tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara bergantian di tiap-tiap kelompok yang merupakan salah satu bagian dari bisnis proses PKH. Kegiatan itu berisi pemberian materi-materi penguatan keluarga melalui modul yang bertema kehidupan sehari-hari.

Adapun modul yang dibahas kemarin adalah modul kesejahteraan sosial dengan 2 sub bab pembahasan, yaitu disabilitas dan lansia.

BACA JUGA:Pemutakhiran Data Keluarga BKKBN Dimanfaatkan untuk Bedah Rumah hingga Pembagian Telur dan Daging Ayam

BACA JUGA:Keseruan Petualangan Offroad, Biker Touring WR 155 R dan Meet & Greet dengan Pembalap Yamaha MXGP di Lombok

"Setelah mengikuti kegiatan ini, para keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan diharapkan memahami pengertian dari penyandang disabilitas, hak-hak penyandang disabilitas, ragam dan tingkatan disabilitas, serta pelayanan bagi disabilitas di dalam keluarga maupun di masyarakat," jelasnya.

Dodi menjelaskan, selain modul kesejahteraan sosial, ada lima modul lainnya yang menjadi menu pembahasan pada saat FDS. Yaitu modul pendidikan dan pengasuhan anak, modul pengelolaan keuangan keluarga, modul kesehatan dan gizi, modul perlindungan anak, serta modul tentang stunting.

Adapun tujuan dari kegiatan FDS ini adalah sebagai upaya mewujudkan tujuan digulirkannya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatan kualitas sumberdaya manusia dari penerima bantuan tersebut. (ara)

BACA JUGA:Tenggang Rasa Sikap Menjaga Pilar Bangsa

BACA JUGA:'Restart & Rev Up' Yamaha Day 2023, Sebarkan Semangat Kembali Normal dan Terus Maju Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: