Polisi di Majalengka Sosialisasikan Pencegahan TPPO Kepada Perangkat Desa
Bripka Deni Mardiansah, memberikan sosialisasi langkah-langkah pencegahan dari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang Perangkat Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Pada Senin (12/6/2023).-ist-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Bripka Deni Mardiansah, Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka memberikan sosialisasi langkah-langkah pencegahan dari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Perangkat Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Pada Senin (12/6/2023).
“Saya mengajak mereka untuk berperan serta dalam usaha-usaha pencegahan TPPO” kata Bripka Deni Mardiansah.
Pada kesempatan tersebut Bripka Deni Mardiansah juga memberikan nomor hotline polres Majalengka dan nomor pribadinya kepada perangkat desa.
“Masyarakat dapat menghubungi ke nomor kami apabila ada orang yang menawarkan bekerja di luar negeri, biasanya diimingi gaji tinggi, pemberangkatan mudah, dikasih uang saku dan lain-lain” imbuhnya.
BACA JUGA:Jamaah Haji Kloter 10 Dilepas Bupati Majalengka
BACA JUGA:Mantap! Majalengka Juara Umum Porsenitas
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sindangwangi Iptu Wili Rukwili mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya-upaya pencegahan.
“Bhabinkamtibmas kami sudah bergerak ke lapangan melakukan upaya-upaya pencegahan, karena kami tidak ingin ada masyarakat kami yang menjadi korban” ungkapnya.
BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 15 Jawa Barat Diberangkatkan ke Tanah Suci via Bandara Kertajati
BACA JUGA:Antisipasi Kenakalan Remaja hingga Narkoba, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Sambangi Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: