COBAIN! Solusi Problem Hidup, Bangun Malam, Tunaikan Salat Tahajud

COBAIN! Solusi Problem Hidup, Bangun Malam, Tunaikan Salat Tahajud

Manfaat Salat Tahajud yang dapat menjadi solusi untuk beragam masalah kehidupan.-NU Online/Ist-radarmajalengka.com

BACA JUGA:TERNYATA, Ada Artis Ikut Umrah dari Bandara Kertajati Majalengka, Katanya Cozy Banget

Salat malam memang berbeda dengan tahajud. Salat malam adalah salat sunnah yang dilakukan pada waktu malam.

Yakni terhitung sejak selesainya salat isya sampai terbit fajar. Baik dilakukan sesudah tidur maupun sebelum tidur.

Apa saja contoh salat malam? Salat malam diantaranya adalah tarawih, witir, hajat, sunnah mutlaq. 

Salat sunnah mutlak tidak mempunyai sebab dan tidak terikat dengan waktu. Salat ini dilakukan pada waktu malam.

BACA JUGA:TENTANG Pesawat Berbadan Besar Garuda Indonesia yang Mendarat di Bandara Kertajati Majalengka

Seperti salat sunnah rawatib (qabliyah-ba’diyah) yang tidak dilakukan pada waktunya kemudian diqadha pada waktu malam.

Sedangkan tahajud merupakan salat sunnah yang dilakukan sesudah tidur dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. 

Ulama berbeda pendapat perihal tahajud. Sebagian ulama mengatakan bahwa tahajud adalah salat sunnah apa pun yang dilakukan di malam hari.

Sementara sebagian ulama lain berpendapat bahwa tahajud adalah salat sunnah tersendiri dengan syarat-syarat tertentu.

BACA JUGA:Inilah 10 Jurus yang Membuat Rezeki Selalu Menghapiri Kita

Atau dengan kata lain, tahajud lebih khusus daripada salat malam. Salat tahajud sudah pasti salat malam. Sedangkan salat malam belum tentu shalat tahajud.

Ada pendapat dari Syeh M Nawawi Banten. Dia menerangkan tentang salat malam dan tahajud yang artinya sebagai berikut;

“Salat sunnah mutlak di malam hari lebih utama daripada shalat sunnah mutlak di siang hari. Salah satu salat sunnah mutlak adalah salat qiyamul lail. Bila qiyamul lail dilakukan setelah tidur, sekalipun hanya tidur di waktu maghrib atau setelah shalat Isya yang ditaqdim dengan maghrib, maka salat malam itu disebut tahajud”.

Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa hukum salat tahajud adalah sunnah bagi umat Islam. Sementara sebagian ulama menyatakan bahwa tahajud adalah wajib bagi Rasulullah SAW secara khusus. Salat tahajud ini merupakan salat istimewa dan banyak mengandung keutamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: