REZEKI DADAKAN! Uang Rp 75 Ribu Bisa Laku 40 Juta, dengan Syarat Ini

REZEKI DADAKAN! Uang Rp 75 Ribu Bisa Laku 40 Juta, dengan Syarat Ini

Uang Rp 75 ribu bisa laku sampai 40 juta dengan beberapa syarat khusus.-Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Uang Rp 75 ribu bikin geger karena dikabarkan bisa laku sampai dengan Rp 40 juta. Salah satunya, sempat dibahas oleh sosok Zein yang mengaku pakar sortasi.

Diungkapkan dia, dengan beberapa syarat, uang Rp 75 ribu siap ditebus dan laku hingga Rp 40 juta. Pengumuman itu, disampaikan lewat Kanal Youtube Info Uang.

Beberapa syarat uang Rp 75 ribu laku dengan harga tinggi adalah memiliki nomor seri yang bagus, angka bagus dan susunan huruf bagus.

Bahkan, dengan susunan angka dan huruf kembar, akan sangat dicari dan harganya pun juga cukup mahal.

BACA JUGA:2 Kampung Mati di Jawa Barat yang Ditinggalkan Warganya, Salah Satunya Ada di Majalengka

Dia juga menjanjikan siap untuk menebus dengan harga tinggi, kepada siapapun yang memiliki uang berkategori dimaksud.

Apalagi, uang pecahan Rp 75.000 adalah edisi khusus yang hanya dirilis saat HUT Kemerdekaan RI ke 75 pada tahun 2020.

Bank Indonesia menyatakan, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.22/11/PBI/2020.

Aturan tersebut mengatur mengenai Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020.

BACA JUGA:LIHAT LAGI! Kampung Mati di Majalengka yang Ditinggalkan Warga dan Tidak Berpenghuni, Hiiii...

Yang diundangkan tanggal 14 Agustus 2020 dan dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 194.

UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karenanya, uang tersebut bisa juga dipakai untuk transaksi baik di warung, minimarket, maupun di tempat jual beli lainnya.

Sementara itu, pada beberapa kolektor, justru harga untuk uang pecahan Rp 75 ribu tidak setinggi yang diumumkan di Youtube.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: