2 Kampung Mati di Jawa Barat yang Ditinggalkan Warganya, Salah Satunya Ada di Majalengka

2 Kampung Mati di Jawa Barat yang Ditinggalkan Warganya, Salah Satunya Ada di Majalengka

Provinsi Jawa Barat memiliki 2 kampung mati yang ditinggalkan warga yakni di Blok Tarikolot Majalengka, dan Dusun Cimeong, Kuningan.-PVMBG-radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Provinsi Jawa Barat punya 2 kampung atau desa mati yang ditinggalkan warga, dan salah satunya ada di Kabupaten MAJALENGKA.

Alasan warga melakukan eksodus dari tempat tinggalnya, dikarenakan beberapa hal. Salah satunya adalah musibah dan bencana alam pergerakan tanah.

Pemerintah juga sudah memasukan daerah tersebut dalam zona merah bencana. Sehingga terlarang untuk ditempati masyarakat, karena berbahaya.

"Desa ini tidak begitu saja ditinggalkan oleh penduduknya, tetapi karena daerah mereka terlanda bencana gerakan tanah. Sehingga mereka direlokasi ke tempat yang lebih aman," tulis keterangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang dilansir radarmajalengka.com, Minggu, 7, Mei 2023.

BACA JUGA:LIHAT LAGI! Kampung Mati di Majalengka yang Ditinggalkan Warga dan Tidak Berpenghuni, Hiiii...

Desa mati tersebut sempat juga viral di media sosial, karena dijadikan sebagai konten oleh beberapa youtuber.

Mereka secara khusus mendatangi kampung mati dan melihat lagi kondisi bekas permukiman warga yang sudah ditinggalkan belasan tahun.

Berikut deretan Kampung Mati di Jawa Barat berdasarkan publikasi PVMBG:

1. Dusun Cimeong

Dusun Cimeong merupakan bagian dari Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan. Wilayah perkampungan ini, direkomendasikan dikosongkan pada Januari 2017.

BACA JUGA:ANDAI Presiden Jokowi Lewat Jalan Rusak di Majalengka, Begini Penampakannya

Warga yang semula tinggal di Dusun Cimeong, dialihkan ke Blok Cisalak, Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru. Sebab, tempat tinggal mereka yang lama sangat tidak aman.

2. Blok Tarikolot dan Blok Curug

Blok Tarikolot dan Blok Curug berada di Desa Sidakmukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka yang sudah dikosongkan sejak tahun 2006.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: