REZEKI DADAKAN! Uang Rp 75 Ribu Bisa Laku 40 Juta, dengan Syarat Ini
Uang Rp 75 ribu bisa laku sampai 40 juta dengan beberapa syarat khusus.-Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com
BACA JUGA:ANDAI Presiden Jokowi Lewat Jalan Rusak di Majalengka, Begini Penampakannya
Lalu, uang kertas Rp 75 ribu bisa berapa? Berikut beberapa ketentuan dan syarat yang dimaksud:
1. Prefiks Kembar
Maksud dari prefiks kembar adalah BBB, CCC, QQQ. Bila Anda memiliki uang Rp 75 ribu dengan prefiks ini, harga jualnya adalah 1,5 kali dari nominal.
2. Prefiks Pertama
Prefiks pertama yang berhuruf AAA, bisa memiliki nilai sampai 1,5 kali dari harga uang. Tapi, ini bukan angka pasar karena nantinya akan bergantung dengan nilai dan ciri kekhususan lainnya.
Sebab, penilaian uang di mata kolektor, mempertimbangkan banyak hal dan tentunya ada aspek spesial. Nilainya juga tidak bisa dipatok dengan harga tertentu.
BACA JUGA:Informasi Yang Diketahui dari Kecelakaan di Tol Cipali Hari Sabtu Ini, Ada Korban Meninggal Dunia
3. Prefiks Bisa Dibaca
Ini mungkin punya kekhususan sendiri yakni gabungan huruf dan angka yang bisa dibaca. Misalnya RUD1, NAN1, dan sebagainya.
Untuk prefiks yang bisa dibaca ini, nilainya berkisar antara 1,5 sampai dengan 2 kali dari harga uang.
4. Prefiks Berurutan
Contoh dari prefiks berurutan adalah susunan huruf ABC. Harga jualnya juga mulai dari 1,5 kali dari nilai uang.
5. Prefiks Angka dan Huruf
Di mata kolektor, prefiks ini bisa dibilang menarik. Karena dari sisi susunan angka dan huruf memiliki kekhususan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: