SIAP LEBARAN, SIAP BAGI THR! Ini Cara Penukaran Uang Baru Melalui Kas Keliling BI dan Cek Juga Persyaratannya

SIAP LEBARAN, SIAP BAGI THR! Ini Cara Penukaran Uang Baru Melalui Kas Keliling BI dan Cek Juga Persyaratannya

Penukaran uang baru-pixabay.com/IqbalStock-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COMBank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru untuk persiapan THR melalui Kas Keliling – Pintar BI.

Saat lebaran identik dengan pembagian THR kepada sanak saudara dan biasanya uang yang digunakan untuk berbagi adalah uang baru

Mendekati Hari Raya Idul Fitri di tahun 2024 ini, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru melalui Kas Keliling – Pintar BI.

Untuk mengecek lokasi penukaran uang baru melalui Kas Keliling – Pintar BI, cek melalui link  https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling lalu pilih provinsi tempat tinggalmu, cek apakah di kotamu tersedia layanan Kas Keliling – Pintar Bi.

BACA JUGA:Nostalgia Zaman Dulu, Ini 5 Kebudayaan Di Bulan Ramadan Yang Mulai Tergusur Zaman

CARA PENUKARAN UANG BARU MELALUI KAS KELILING – PINTAR BI.

Setelah mengecek lokasi, selanjutnya untuk melakukan penukaran uang baru melalui kas Keliling – Pintar BI haruslah daftar online terlebih dahulu. Nah untuk itu, Simak penjelasannya berikut ini.

  1. Klik link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling 
  2. Pada halaman utama, pilih menu kas keliling. 
  3. Pilihlah provinsi yang akan menjadi lokasi penukaran uang Rupiahmu melalui kas keliling yang diinginkan. 
  4. Adanya tampilan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih. 
  5. Selanjutnya akan diminta melakukan pengisian data pemesanan, yang terdiri dari: NIK-KTP,  Nama, No telepon, Email 
  6. Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling. Jumlah dan jenis pecahan yang ditukarkan haruslah sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. 
  7. Setelah mendapatkan struk bukti pemesanan, bawa struk tersebut ke lokasi kas keliling yang yang bisa dipilih sesuai jadwal yang tertera.

BACA JUGA:Apa Untungnya Pakai Smartwatch? Ini Keuntungannya, Bisa Kendalikan Asupan Kalori Sampai Buat Hiburan!

SYARAT PENUKARAN UANG RUPIAH MELALUI KAS KELILING

Selanjutnya ada syarat yang harus dipenuhi oleh yang mau menukarkan uangnya melalui kas keliling, dilansir dari web pintar.bi.go.id, berikut persyaratannya:

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan: 1) Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar, 2) Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
  8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

BACA JUGA:Apa Untungnya Pakai Smartwatch? Ini Keuntungannya, Bisa Kendalikan Asupan Kalori Sampai Buat Hiburan!

Demikian cara penukaran uang baru melalui kas keliling dan juga persyaratannya. Jangan lupa dicek tanggal yang tertera dan apakah kuotanya masih tersedia atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: