Dawuan Daerah Mana Sebenarnya? Sering Disebut di Nama Tol Cisumdawu

Dawuan Daerah Mana Sebenarnya? Sering Disebut di Nama Tol Cisumdawu

Suasana di rest area Km 166 Tol Cipali yang masuk dalam wilayah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.-Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com

BACA JUGA:MUDIK FULL TOL Bandung - Cirebon Lewat Cisumdawu, 1 Jam Sampai, Tapi Perhatikan Ini Ya

Dalam perencanaannya, Tol Cisumdawu memang akan dibangun sampai Dawuan Majalengka. Namun, dalam perjalanannya yakni tahun 2017, terjadi perubahan trase jalan.

Sehingga jalan tol dengan total panjang hampir 62 kilometer itu, berakhir di Kecamatan Kertajati. Tetapi, untuk tetap mempertahankan nama Dawuan, terdapat sebuah simpang susun yang kemudian diberi nama Junction Dawuan.

Camat Dawuan, Uju Gustawan SE mengungkapkan, keberadaan jalan tol tersebut memang tidak sampai ke wilayah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. 

Jalan Tol Cisumdawu berakhir di Gerbang Tol Ujung Jaya Utama, Desa Sakurjaya, Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA:LEBIH HEMAT! Perbandingan Mudik Lewat Tol Cisumdawu dan Cipularang Bandung ke Cirebon, Sebagian Gratis!

Sedangkan Junction Dawuan atau simpang susun yang terhubung ke Tol Cipali, juga berada di wilayah Kecamatan Kertajati.

Kendati demikian, dia tidak berkeberatan nama Dawuan digunakan di jalan tol tersebut, meski tidak sampai ke wilayahnya.

Hanya saja, Uju mengusulkan agar pemerintah menambah gerbang tol di wilayah Dawuan. "Ada baiknya jika pemerintah juga membuka pintu tol baru di wilayah Dawuan," kata Uju.

Dia menambahkan, keberadaan pintu tol baru ke Dawuan, semata-mata memudahkan akses masyarakat, baik menuju Bandung dan Jakarta.

BACA JUGA:PERHATIKAN YA! Ini 3 Aturan Mudik lewat TOL CISUMDAWU, Jangan Sampai Salah

Pasalnya berdasarkan laporan yang masuk ke kantornya, tidak sedikit penumpang atau bus yang kerap melakukan aksi bongkar muat penumpang di tengah jalan di ruas tol di wilayah Dawuan.

"Ini laporan yang sering saya terima. Berarti masyarakat kan butuh akses keluar tol di sekitar Dawuan ini," katanya.

Kendati demikian, dirinya memahami penambahan pintu tol dari Jalan Tol Cisumdawu menjadi kewenangan penuh pihak Satuan Kerja (Satker) pembangunan tol tersebut.

Termasuk jika nantinya pihak Satker ingin merubah nama Pintu Tol Cisumdawu di Kabupaten Majalengka, dengan nama lain, misalnya menjadi Pintu Tol Kertajati atau Dawuan dan lainya, hal itu tentunya menjadi wewenang mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: