BPLH : Bencana Alam Terjadi, Kesadaran Warga masih Minim

BPLH : Bencana Alam Terjadi, Kesadaran Warga masih Minim

SEMBARANGAN: Masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan. Seperti yang terlihat di ruas jalan Jatitujuh Kadipaten, maupun Jatiwangi Ligung. -PAI SUAPRDI-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM -Mantan Sekretaris BPLH Drs H Mahmud MP mengatakan, terjadinya bencana alam, seperti banjir, longsor dan lainya di Kabupaten Majalengka tidak sepenuhnya karena faktor alam. Namun, banyak juga akibat faktor manusia.

Salah satunya sebut dia, dengan masih banyaknya perilaku buruk masyarakat yang disadari atau tidak perilaku tersebut justru bisa memancing bencana.

Seperti di antaranya kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan, atau membuang sampang ke sungai.
Hal itu kata pria yang juga aktivis LSM Peduli Hayati Majalengka tersebut, bisa menimbulkan bencana banjir.
“Jadi ketika ada bencana tidak semestinya menyalahkan alam saja, tapi kita sebagai manusia harus introspeksi diri, apakah kita sudah benar benar menjaga alam kita dengan baik dan benar,” ucapnya.

Sejauh ini kata dia, pihaknya masih banyak melihat aktivitas masyarakat yang cenderung tidak menghargai alam, misalnya dengan membuang sampah sembarangan, menutup saluran air atau drainase, menebang pohon tanpa melakukan reboisasi, serta banyak hal lainya.

BACA JUGA:BPD Ancam Lapor ke Mendagri

BACA JUGA:6 Produk dari di Majalengka yang Terkenal di Dunia, Dipakai Piala Dunia, Diundang sampai ke Meksiko

“Kuncinya adalah bagaimana kita menjaga dan memperlakukan alam kita dengan baik, jika alam dijaga dengan baik, maka saya yakin alam pun akan baik dengan kita,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Dadang, aktivis Pecinta Alam Majalengka yang mengaku sangat prihatin dengan masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan. Seperti yang terlihat di ruas jalan Jatitujuh Kadipaten, maupun Jatiwangi Ligung.

Di lokasi itu pihaknya masih melihat banyak warga yang sengaja membuang sampah di pinggir jalan. Selain merusak estetika, perilaku tersebut jelas sangat berbahaya karena bisa memancing munculnya penyakit, dan juga bisa mengundang bencana banjir.

“Pemerintah harus tegas dengan pelanggaran seperti itu, jika tidak ditindak tegas, maka hal ini akan membahayakan. Jika perlu ada sanksi yang tegas lah agar jera,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Loh 7 Desa Paling Terkenal di Kabupaten Majalengka, Membawa Nama Kota Angin ke Dunia Internasional

BACA JUGA:6 Exit Tol Cisumdawu, Majalengka Cuma Punya 1, Yakin Gak Nambah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: