Diam-diam Tol Kertajati Indramayu Masuk Dalam Rencana Pemerintah, Pembangunannya Tidak Lama Lagi, Sabar Ya
Pemerintah memiliki rencana pembangunan Jalan Tol Kertajati Indramayu. Foto hanya ilustrasi.-Jasa Marga-radarmajalengka.com
INDRAMAYU, RADARMAJALENGKA.COM - Tol Kertajati INDRAMAYU diam-diam sudah masuk dalam perencanaan pemerintah lewat shapefile Jaringan Jalan Tol Jawa Barat (Jabar).
Rencana pelaksanaan Tol Kertajati Indramayu yang menghubungkan dengan Kabupaten Majalengka tersebut akan dilaksanakan dalam rentang waktu antara 2025 sampai dengan 2029.
Hal tersebut sebagai bagian dari Jaringan Tol Jawa Barat selain Tol Cikopi Palimanan (Cipali) dan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan atau Cisumdawu.
Adanya rencana Tol Kertajati Indramayu tersebut kemudian membuat Bupati Indramayu, Nina Agustina mengajukan adanya percepatan pembangunan.
BACA JUGA:8 Tol Unik di Indonesia, Motor Boleh Lewat, ke Majalengka Harus Lewat Terowongan
Nina menginginkan agar jalan tol sepanjang 46 kilometer tersebut dibangun tahun ini, karena prosesnya tentu akan memakan waktu.
Di sisi lain, Kabupaten Indramayu juga sangat membutuhkan jaringan jalan tol untuk membantu perkembangan dunia industri, pergudangan hingga transportasi masyarakat.
Terkait dengan keberadaan rencana tol tersebut, terungkap lewat surat yang dikirimkan oleh Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina Da'i Bachtiar pada 22, Desember 2022.
Kemudian dibalas oleh Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga pada akhir Januari 2023.
Ternyata, isi surat tersebut membuka kemungkinan dilakukannya percepatan pembangunan jalan tol menjadi tahun 2023. Atau lebih cepat dari jadwal semula.
Terbuka juga kemungkinan skema yang digunakan yakni Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), untuk dapat melakukan pengusahaan jalan tol.
Bahkan, Direktorat Jenderal Bina Marga berencana melakukan studi awal pada tahun 2023 agar dapat merealisasikan jalan tol tersebut.
Tetapi, Bupati Indramayu, menginginkan agar pembangunan jalan tol justru dilakukan pada Tahun 2023, karena prosesnya cukup memakan waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: