PPS Langsung Tancap Gas, Jumlah Hak Pilih Setiap TPS Berubah

PPS Langsung Tancap Gas, Jumlah  Hak Pilih Setiap TPS Berubah

PERSIAPAN: PPK Kecamatan Sindangwangi langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi dengan seluruh PPS.-PAI SUAPRDI-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Sehari setelah dilantik, Panitia Pemilihan Sementara (PPS) langsung tancap gas melaksanakan sejumlah tugas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu agenda utamanya adalah mempersiapkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

PPDP itu sendiri nantinya akan terus dimutakhirkan sampai ditetapkan sebagai data pemilih tetap (DPT).  Selain itu petugas ODP PPS juga harus segera melakukan pemetaan data TPS dan jumlah TPS, menyusul adanya isu terkait perubahan jumlah kuota pemilih per TPS-nya. Dari maksimal 300 hak pilih per TPS pada pemilu 2019, menjadi maksimal 250 hak pilih tiap TPS-nya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka Agus Syuhada saat dikonfirmasi kemarin (27/1) mengatakan, informasi mengenai adanya perubahan jumlah maksimal hak pilih per TPS akan ada perubahan dari pemilu sebelumnya. Namun demikian pihaknya masih belum memastikan dan masih menunggu Peraturan KPU (PKPU)-nya.

Dan jika ternyata nantinya dalam PKPU dinyatakan ada perubahan jumlah maksimal hak pilih dalam setiap TPS, maka dipastikan jumlah TPS dan petugas KPPS di Kabupaten Majalengka akan bertambah.

BACA JUGA:IRONI TOL CISUMDAWU Buat Wisata Majalengka, Sumedang yang Untung: Kita Kebagian Ujungnya Saja

“Informasi tersebut memang sudah ada, namun kami masih menunggu PKPU nya,” ucapnya yang diamini Cecep Jamaksari, komisioner KPU lainnya.

Sementara itu untuk mendukung pelaksanaan dan kelancaran pesta demokrasi lima tahunan, PPK Kecamatan Sindangwangi langsung bergerak cepat. Menggelar rapat koordinasi dengan seluruh PPS, untuk mempersiapkan tahapan-tahapan yang harus dipersiapkan, termasuk pemetaan dan pendataan hak pilih hingga pemetaan lokasi TPS.

Oding salah seorang petugas PPS membenarkan hal itu, yang paling penting adalah melakukan pendataan dan pemetaan. Termasuk kemungkinan adanya perubahan jumlah hak pilih per TPS-nya. Sehingga harus dipersiapkan untuk pemetaan lokasi lokasi TPS-nya.

BACA JUGA:Suara Jusuf Hamka Bergetar Bicara Tol Cisumdawu, Kata-katanya Sungguh Terharu: Negeri Membutuhkan Kita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: