KPU Majalengka Sebut Jumlah TPS Pilkada Serentak 2024 Menurun, Ini Jumlahnya

KPU Majalengka Sebut Jumlah TPS Pilkada Serentak 2024 Menurun, Ini Jumlahnya

KPU Majalengka tengah fokus merampungkan coklit. Jumlah TPS untuk Pilkada serentak 2024 menurun ketimbang pemilu serentak 2024 lalu--

MAJALENGKA, RADAR MAJALENGKA.COM - Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

 

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Majalengka, H Deden Syaripudin mengatakan, jumlah TPS untuk Pilkada serentak 2024 ini ditetapkan mencapai 2.111 TPS.

 

Pihaknya mengakui, jumlah TPS Pilkada Serentak 2024 menurun dibanding saat Pemilu 2024 lalu yang terdapat 3.935 TPS di wilayah Kabupaten Majalengka.

 

"Kalau dibandingkan saat pemilu, jumlah TPS saat pilkada ini lebih sedikit. Bahkan persentasinya berkurang hampir 50 persenan," kata Deden.

 

Ia mengatakan, penurunan jumlah TPS itu disebabkan meningkatnya batas maksimal pemilih di satu TPS dalam Pilkada Serentak 2024 yang mencapai 550 orang.

 

Sementara pada Pemilu 2024 batas maksimal pemilih di tiap TPS hanya 300 orang, sehingga jumlah TPS dalam Pilkada Serentak 2024 berkurang hampir separuhnya.

 

Namun, Deden menyebutkan berdasarkan data sementara rata-rata setiap TPS dalam gelaran Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Majalengka hanya diisi 470-an orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: