Usai Dilantik 78 Anggota Panwascam, Langsung Kerja Kawal Pemilu

Usai Dilantik 78 Anggota Panwascam, Langsung Kerja Kawal Pemilu

LANSUNG BERTUGAS: Bawaslu melaksanakan prosesi pelantikan panwaslu kecamatan.--

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA-Bawaslu Kabupaten Majalengka telah melantik 78 orang anggota Panwaslu Kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Majalengka. Mereka saat ini telah siap bertugas dan siap mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang rencananya akan dilaksanakan pada 2024.

Ketua Bawaslu Majalengka, H Agus Asri Sabana mengatakan bahwa prosesi pelantikan telah dilaksanakan pada Sabtu (29/10) di salah satu hotel yang berada di Majalengka.

Dihadiri oleh seluruh Komisioner seperti Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Alan Barok Ulumudin. Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Idah Wahidan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Rosyid Serta Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Majalengka, Nana Rukmana.

BACA JUGA:FIF Group Hijaukan Bumi dengan Tanam 900 Bibit Pohon

"Mereka akan menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Acara pelantikan anggota Panwascam berlangsung khidmat dan lancar." Katanya, Senin (31/10).

Agus mengucapkan selamat kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan yang telah resmi dilantik. "Saya atas nama lembaga mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu anggota panwaslu kecamatan yang telah resmi dilantik,” katanya.

Agus juga mengingatkan tahapan pemilu sudah berjalan sejak di-launching tanggal 14 Juni 2022. "Dan memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Maka dari itu mulai besok teman-teman panwaslu kecamatan sudah mulai turun ke lapangan,” katanya.

Ia juga berpesan agar panwaslu kecamatan harus mengutamakan pencegahan daripada penindakan dan pelanggaran, sebagaimana amanah Bawaslu RI. Serta bersinergi dengan seluruh stack holder termasuk jajaran KPU di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Nazwa Aurida Pasha Duta Putri Batik Majalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: