Digagas Klinik Rehabilitasi Korban Narkoba

Digagas Klinik Rehabilitasi Korban Narkoba

RENCANA: Ormas Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) bekerja sama dengan Klinik Lanaya akan membuka pusat layanan rehabilitasi korban narkoba.-Almuaras-Radarmajalengka.com

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Majalengka bakal memiliki klinik rehabilitasi  korban penyalahgunaan narkoba. Ormas Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) bekerja sama dengan Klinik Lanaya akan membuka pusat layanan rehabilitasi korban narkoba.

“Di AD/ART PANI ada program rehabilitasi korban narkoba sesuai dengan arahan BNN. Setelah diproses, PANI telah mendapatkan izin rekomendasi untuk  mendirikan lembaga rehabilitasi korban narkoba dari Provinsi Jawa Barat,” beber Ketua Umum DPP PANI, Drs Dedi Ginanjar, kemarin.

Disebutkan Dedi, bahwa Indonesia kini dalam kondisi darurat narkoba, sehingga BNN juga mendorong PANI untuk terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan menyiapkan klinik rehabilitasi korban narkoba.

“Pemakai narkoba nanti  tidak harus menjalani proses hukum, tapi sesuai prosedur yang berlaku bisa menjalani  rehabilitasi medis dan sosial di Klinik Lanaya Majalengka secara mandiri karena tidak bisa ditanggung BPJS,” tutur Dedi di hadapan pejabat Dinas Kesehatan dan Klinik  Lanaya, kemarin.

BACA JUGA:Harusnya Desa Diberi Peran, Lebih Tahu Fakta di Lapangan soal Data Bantuan

Klinik rehabilitasi korban narkoba di Kabupaten Majalengka bakal menjadi klinik pertama yang digagas  oleh PANI di Jawa Barat. Sehingga bila ada warga Majalengka yang menjadi korban narkotika tidak harus menjalani rehabilitasi di Bandung dengan biaya tinggi, tapi bisa dilakukan di Kabupaten Majalengka.

Owner Klinik Lanaya, H Sumartono SKM MARS menyebutkan, pihaknya siap untuk membuat  MoU bersama PANI untuk menjadi pusat rehabilitasi korban narkoba. Meskipun masih rawat jalan dan belum menerima rawat inap.

“Kami telah siap, baik tenaga medis, psikolog dan tempat untuk menjadi klinik rehabilitasi korban narkoba. Insya Allah pada 12 Oktober 2022 akan di-launching setelah seluruh proses perizinan administrasi rampung,” kata pensiunan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini.

BACA JUGA:Mabar Menang Banyak, Dapat Motor? Ikuti Yamaha Generasi 125 E-Sport Competition 2022 (YGEC 2022)!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: