Pedagang Minta DLH Tebang Pohon Mahoni
RAWAN TUMBANG: Dua pohon mahon mahoni besar di pinggir Jalan Raya Cirebon-Kadipaten kondisinya mengkhawatirkan bisa menimbulkan hal yang tidak di inginkan. --
Radarmajalengka.id, SUMBERJAYA - Para pedagang Pasar Prapatan Kecamatan Sumberjaya mengeluhkan adanya dua pohon mahon mahoni besar di pinggir Jalan Raya Cirebon-Kadipaten. Sebab, keberadaannya sangat mengkhawatirkan menimbulkan hal yang tidak di inginkan.
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Prapatan Tradisional (PKAPPI) Kecamatan Sumberjaya, Ir H Hamzah Nasyah menyebutkan, keberadaan pohon mahoni yang posisinya miring ke arah jalan raya kerap terserempet mobil truk, sehingga mengganggu kenyamanan para pedagang.
Dikatakan Hamzah, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka untuk meminta agar dua pohon mahoni besar yang berada tidak jauh dari Pasar Prapatan Panjalin Sumberjaya itu segera ditebang.
Dijelaskan Hamzah yang juga Owner PT Runting Mas Abadi, PKAPPI telah berbadan hukum resmi sesuai SK Menteri Kehakiman RI Nomor C.- 1178 HT-03-01 1999 dengan Notaris Nono Subarno.
BACA JUGA:Belum Ada Kesepakatan Final Kenaikan Harga BBM
PKAPPI telah terdaftar di Kemenkumham Nomor AHU -0003181 AH.01.07 pada tanggal 25 Agustus 2015.
“Jumlah anggota PKAPPI mencapai 342 orang, karena itu berharap dinas terkait agar segera memenuhi permohonan kami agar pohon mahoni ditebang untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Majalengka ini.
Sementara itu, Kepala DLH, Ir Hj Nadisha Nanna Hertizen, MM melalui Sekretaris Solehudin SSos MSi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu dengan adanya permohonan penebangan pohon di sekitar pasar Prapatan Panjalin tersebut.
BACA JUGA:Geng Motor Brutal Korban Disetrum, Dipukuli, HP Dirampas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: