Gaji CEO ACT Disebut Rp250 Juta, Presiden Membantah

Gaji CEO ACT Disebut Rp250 Juta, Presiden Membantah

Radarmajalengka.com, JAKARTA - Gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 juta. Informasi ini dibantah oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam konferensi pers.

Dia menerangkan gaji pimpinan ACT di level presidium saat ini tak mencapai Rp 100 juta. Ibnu tak tahu-menahu soal data gaji pimpinan mencapai Rp 250 juta.

“Tentang gaji, berapa yang diterima saat ini. Kami sampaikan di level saya saja itu, sebagai Presiden ACT itu, ya presidium, itu yang kami terima tidak lebih dari Rp 100 juta untuk lembaga yang mengelola 1.200 karyawan,” kata Ibnu dalam konferensi pers.

"Dan Rp 250 juta kami tidak tau datanya dari mana,” sambungnya.

BACA JUGA:Devy Anastasia Masterchef Bikin Geger, Ada Akun OnlyFans Tersebar

Presiden ACT Ibnu Khajar tak merinci berapa besaran gaji yang tak lebih dari Rp 100 juta itu. Dia menerangkan setelah Januari 2021 terjadi filantropi yang tidak stabil.

“Kita memahami semenjak pandemi COVID menghantam bangsa kita, dan ini sudah tahun ketiga, tidak menutup kemungkinan bagi kami juga beberapa perusahaan dan lembaga-lembaga mengalami dampaknya, tidak terkecuali lembaga ACT,” ujar Ibnu Khajar.

“Saat ini di tahun 2021, awal tahun 2021, kami memiliki SDM 1.688 orang, dan pada saat ini SDM terkini pada Juli 2022 ini jumlahnya 1.128 (karyawan),” lanjutnya.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengakui adanya pengurangan SDM hingga 560 karyawan. Pengurangan karyawan ini gegara pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Siaran Omni

Ibnu menuturkan, dengan pengurangan SDM ini, diharapkan dapat berpengaruh terhadap kinerja ACT. Selanjutnya, ACT akan mengoptimalkan peran dan fungsi karyawan yang tersisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: