ACT Klaim Sudah Berbenah, Jual Mobil, Potong Gaji, Sejak Januari 2022

ACT Klaim Sudah Berbenah, Jual Mobil, Potong Gaji, Sejak Januari 2022

Petinggi Act atau Aksi Cepat Tanggap menyampaikan keterangan pers. -Ist-radarmajalengka.com

Radarmajalengka.com, JAKARTA - ACT atau Aksi Cepat Tanggap, lewat konferensi pers kemarin disampaikan sejumlah bantahan.

Disampaikan oleh Ustadz Bobby Herwibowo sebagai anggota dewan pembina dari Yayasan Cepat Tanggap.

ACT menyatakan, bahwa lembaga tersebut sudah berubah sejak Januari 2022 dan proses perbaikan sudah terjadi.

"Diantaranya pemotongan gaji direksi sampai 50-70 persen," kata Ustadz Bobby dalam keterangan pers, Senin, 5, Juli 2022.

BACA JUGA:Lindsay Lohan Menikah dengan Pria Muslim, Mengaku Wanita Paling Beruntung di Dunia

Dijelaskan dalam keterangan tersebut, rata-rata operasional untuk gaji karyawan dari 2017 sampai dengan 2021 adalah 13,7 persen.

Mengenai kepatutannya seberapa banyak lembaga mengambil dana operasional, dijelaskan Ustadz Bobby bahwa lembaga zakat diperbolehkan diambil 1/8 atau 12,5 persen.

Tetapi, ACT bukan lembaga zakat. Apalagi yang dikelola donasi umum. Dari masyarakat, CSR dan dana umum lainnya.

"Kami memiliki 78 cabang di Indonesia dan 47 negara. Maka diperlukan dana operasional yang cukup besar dalam distribusi bantuan," jelasnya.

BACA JUGA:Devy Anastasia OnlyFans Twitter, Isi Videonya Mencengangkan

Sehingga, sambung dia, patokannya bukan fasilitas dan gaji berapa. Karena itu, data-data yang sempat beredar kepada masyarakat, sifatnya tidak permanen.

"Terkait angka Rp250 juta, tidak tahu persis sumbernya dari mana," tuturnya. 

Disampaikan juga bahwa Ahyudin yang menjadi CEO, sudah 17 tahun memimpin lembaga. Karena itu, setelah Januari 2022 dilakukan perbaikan.

Selanjutnya diberi batas waktu 3 tahun kepengurusan. Boleh dipilih 2 periode. Untuk pembina 4 tahun satu periode. Boleh dipilih 2 periode. Sehingga lebih tertata dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: