Sekjen Kementerian ATR/BPN Pastikan Lulusan STPN Banyak Dibutuhkan Instansi Pemerintah dan Swasta

Sekjen Kementerian ATR/BPN Pastikan Lulusan STPN Banyak Dibutuhkan Instansi Pemerintah dan Swasta

Caption - Simposium Nasional Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) dilaksanakan secara daring pada Jumat 30 Agustus 2024.--

Sleman.RADARAMJALENGKA.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya agar lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bisa langsung diangkat sebagai aparatur negara. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan bahwa lulusan STPN dibutuhkan di sejumlah instansi pemerintah, khususnya yang membidangi pertanahan dan tata ruang.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Dorong STPN Bertransformasi Jadi Politeknik

“Lulusan STPN ini sangat banyak diperlukan juga, bukan hanya di pemerintah tetapi juga di badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta. Jadi kita sudah menghitung untuk lima tahun ke depan saja kebutuhannya di atas 10 ribu. Kebutuhan ini dalam rangka pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang lebih baik lagi,” ujar Suyus Windayana dalam Simposium Nasional KAPTI-Agraria di STPN Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Jumat 30 Agustus 2024.

Ia menyampaikan, untuk menjadi Ikatan Dinas, STPN tengah mengkaji perluasan program studi dan jenjang pendidikan. 

BACA JUGA:Coaching Clinic Aldi Satya Mahendra di SMK Pertiwi Kuningan, Wujudkan Mimpi Jadi Juara Pakai Yamaha R25

“Jadi bukan hanya juru ukur ya. Tapi ada program studi lain seperti bagaimana mengenai hukum pertanahan, tata ruang di desa, di kecamatan. Kita ingin lebih luas lagi, bagaimana masalah hukum, tata ruang, nilai tanah, sehingga pengadaan-pengadaan tanah juga bisa lebih cepat dilaksanakan,” terang Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Ketua STPN, Agustyarsyah menyebut sekolah yang berdiri sejak tahun 1963 ini memiliki 2.588 taruna aktif yang terdiri dari 351 taruna DI dan 2.237 taruna DIV. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2022, STPN sudah bisa bertransformasi menjadi politeknik dan memiliki ikatan dinas.

BACA JUGA:Karna-Koko Jadi Pasangan Pertama Daftar ke KPU

“Ke depan sudah harus di-_update_ menjadi DIII dan DIV. Kita harus mempertimbangkan, kita akan mendorong usulan program studi baru di DIII dan DIV berdasarkan program prioritas nasional kementerian kita dan harus bersifat teknis dan spesifik. Melalui tim dosen dan riset, kita menyiapkan 8 program mudah-mudahan bisa selesai dalam 1 sampai 2 bulan ini,” ungkap Agustyarsyah.

Selain itu, Agustyarsyah menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kompetensi serta kapasitas tenaga pengajar STPN. “Dosen-dosen setiap tahun diberikan anggaran agar kemampuan dan kompetensinya terukur. Kerja sama STPN juga sudah banyak, hampir setiap bulan ada dari pemerintah kabupaten karena mereka membutuhkan sumber daya di bidang tata ruang,” pungkasnya.

BACA JUGA:XSR 155 Riders Union X Parjo, Wadahi Passion Penggemar XSR 155 Enjoy Custom Culture Yamaha

Dalam Simposium Nasional ini, hadir beberapa narasumber, yakni Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbud Ristek, Muhamad Fajar Subkhan yang turut mendukung rencana STPN menjadi politeknik. Menurutnya, STPN telah memenuhi syarat politeknik antara lain kurikulum, dosen, tenaga kependidikan, organisasi dan tata kerja, lahan, serta sarana dan prasarana.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Keuangan Negara STAN, Agus Bandiyono menyarankan agar STPN harus bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga internasional untuk menyelenggarakan pendidikan sebagai politeknik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: