Pekan Ini, KPU Majalengka Umumkan Persyaratan Pendaftaran Paslon
Ketua KPU kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama--
Penetapan Paslon dijadwalkan pada 22 September 2024 mendatang, dan dilanjutkan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Teguh menyampaikan, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 berlangsung hingga 23 November 2024. Kemudian dilanjutkan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Teguh berharap seluruh prosedur pencalonan tersebut dipahami oleh seluruh partai politik untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dalam tahapan itu.
"Kami berkomitmen melaksanakan pilkada yang transparan dan adil. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sukses," tandas Teguh. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: