Ahli Waris KPPS Terima Santunan
SANTUNAN: Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi menyerahkan santunan bagi ahli waris KPPS yang meninggal dunia.-istimewa-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemkab Majalengka menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pilkada Serentak 2024, Senin (2/12).
Santunan tersebut diserahkan dalam apel pagi di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan bahwa santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dua petugas KPPS Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Di antaranya, ahli waris Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, dan ahli waris Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Eman Bocorkan Strategi, Untuk Mewujudkan Majalengka Langkung Sae
Menurutnya, perwakilan ahli waris dari kedua petugas Pilkada Serentak 2024 tingkat tempat pemungutan suara (TPS) tersebut menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menyerahkan santunan kepada perwakilan ahli waris petugas KPPS yang telah berpulang," kata Dedi Supandi saat ditemui usai penyerahan santunan di lapangan Setda Kabupaten Majalengka.
Besaran santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris KPPS Pilkada Serentak 2024 masing-masing mencapai Rp 42 juta.
Dedi menambahkan bahwa Pemkab Majalengka membiayai premi jaminan perlindungan, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, untuk seluruh petugas PPK, PPS, hingga KPPS.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Catat Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar
Oleh karena itu, pemberian santunan tersebut merupakan wujud perhatian, kepedulian, dan kehadiran pemerintah daerah terhadap musibah yang dialami oleh para petugas Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.
Pihaknya berharap santunan yang diberikan dapat membantu ahli waris, dan semoga para petugas Pilkada Serentak 2024 yang telah berpulang mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
"Petugas yang beberapa waktu lalu sakit setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS hingga kecamatan juga dilindungi oleh BPJS Kesehatan," kata Dedi Supandi.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mencatat bahwa sebanyak lima petugas adhoc Pilkada Serentak 2024 meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: