Pasca Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Surat Resmi MK
BERI WAKTU: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq telah memberi waktu tiga hari kerja setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Majalengka 2024, bagi pihak yang ingin mengajukan gugatan.-istimewa-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kabupaten Majalengka telah berjalan dengan aman dan lancar.
Bahkan, pasca sidang pleno hingga saat ini, di Kabupaten Majalengka tidak menunjukkan adanya perselisihan terkait hasil penghitungan suara.
Kondisi ini terlihat dari tidak adanya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pesta demokrasi tersebut.
Meski demikian, KPU Kabupaten Majalengka belum melakukan penetapan pasangan bupati-wakil bupati (wabup) terpilih.
BACA JUGA:Anak SSB Mandala Majalengka Runner upp pada Turnamen Di Bangkok Thailand
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan bahwa pihaknya telah memberi waktu tiga hari kerja setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Majalengka 2024, bagi pihak yang ingin mengajukan gugatan.
Rapat pleno itu berlangsung pada Selasa-Rabu (3-4/12/2024).
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, ternyata tidak ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK terkait hasil rapat pleno terbuka tersebut.
"Dari MK sudah menyatakan bahwa tidak ada gugatan Pilkada Majalengka 2024. Namun, kami tetap akan menunggu surat resminya," kata Andhi, Selasa (17/12).
Andhi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui kapan surat tersebut akan diterima.
Jika surat itu sudah diterima, maka KPU Kabupaten Majalengka akan segera menetapkan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Pasar Cigasong, Eman Suherman : Saya Punya Hati, Tidak Sepicik Dituduhkan
Seperti diketahui, dalam rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Majalengka, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut satu, Eman Suherman-Dena M Ramdhan, memperoleh suara terbanyak, yaitu 441.570 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut dua, Karna Sobahi-Koko Suyoko, memperoleh 296.229 suara.
Sementara itu, untuk Pilgub Jabar 2024 tingkat Kabupaten Majalengka, pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak, yakni 489.335 suara, disusul pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dengan 96.921 suara.
Pasangan Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarian meraih 72.197 suara, dan pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja memperoleh 69.702 suara. (bae)
BACA JUGA:Terlalu! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Pakai Ulekan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: