Menteri AHY & Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

Menteri AHY & Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

Istimewa_Menteri AHY hadir dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri di Kemayoran, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.--

RADARMAJALENGKA.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk bekerja sama mencegah terjadinya konflik pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kerja sama yang mengutamakan pencegahan konflik ini dilakukan guna menuntaskan kejahatan pertanahan.

BACA JUGA:Eman Kalahkan Karna, Hasil Suvei Paling Tinggi Mencapai 37,4 Persen

BACA JUGA:Ketua Hima PUI Sebut Riskan jika Hanya 2 Poros

"Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, tetapi selalu yang lebih baik, yang lebih murah adalah pencegahan. Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak. Tapi kalau tidak bisa diingatkan kita juga tidak ragu-ragu, kita akan tindak tegas menggunakan satu referensi yang sama, yaitu hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita," kata Menteri AHY dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri di Kemayoran, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada. Penandatanganan disaksikan Menteri AHY dan Kapolri Listyo Prabowo.

BACA JUGA:SK Mutasi Bocor dan Viral, Dede: Jelang Pilkada Pj Bupati Dilarang Lakukan Mutasi

Perjanjian Kerja Sama ini memuat berbagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan. Beberapa di antaranya terkait pertukaran pemanfaatan data, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri. 

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, upaya pencegahan ini harus diutamakan agar masyarakat tidak perlu menjadi korban para mafia tanah.

BACA JUGA:Aceng Sunanto Hadirkan Layar Tancep Reborn

“Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang tadi sudah dilakukan akan semakin menguatkan sinergi kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya," tuturnya.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya pencegahan konflik pertanahan ini.

“Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran, kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung," tegasnya.

BACA JUGA:KPU Majalengka Sebut Satu Anggota DPRD Terpilih Belum Laporkan LHKPN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: