KPU Majalengka Sebut Satu Anggota DPRD Terpilih Belum Laporkan LHKPN

KPU Majalengka Sebut Satu Anggota DPRD Terpilih Belum Laporkan LHKPN

Ketua divisi teknis KPU Kabupaten Majalengka Andhi menyebutkan satu orang caleg terpilih belum melaporkan LHKPN ke KPU Majalengka ONO CAHYONO RADAR MAJALENGKA--

MAJALENGKA, RADAR MAJALENGKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah mencatat anggota DPRD terpilih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

 

 

Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama mengatakan dari 50 Anggota, tercatat hanya tersisa satu orang belum sempat menyampaikannya ke KPU Majalengka. LHKPN sendiri merupakan kewajiban bagi individu Caleg terpilih.

 

 

"Penyampaian LHKPN sendiri masih tersisa sekitar setengah bulan lagi," tegas ketua KPU Teguh.

 

Namun demikian, Teguh mengaku optimistis para caleg terpilih akan memenuhi persyaratan itu, sebelum masa akhir tahapan tersebut.

 

 

“Memang sampai saat ini juga sudah berproses, dan masih ada waktu sampai nanti pertengahan Agustus. Alhamdulillah, kalau di Kabupaten Majalengka, caleg terpilih sudah melaporkan,” kata Teguh.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: