KPU Buka Rekrutmen 14.777 KPPS untuk Pilkada 2024
Ilustrasi KPU--
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, H Deden Syaripudin, menyampaikan bahwa rekrutmen ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan di PPS Desa atau Kelurahan setempat.
Deden menjelaskan bahwa KPU Majalengka akan merekrut sebanyak 14.777 orang untuk mengisi posisi KPPS. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan membutuhkan 7 anggota KPPS.
"Rincian perhitungan adalah 2.111 TPS dikali 7, ditambah 7 untuk lokasi tambahan. Jadi, total anggota KPPS yang dibutuhkan tersebar di 2.111 TPS di seluruh wilayah Majalengka, yang terdiri dari 343 desa dan kelurahan sebagai lokasi pemungutan suara," jelas Deden pada Rabu, 18 September 2024.
BACA JUGA:Siswa SMAN 1 Bantarujeg Belajar Jurnalistik
BACA JUGA:Ma'ruf Amin Memohon Maaf kepada Menteri dan Kepala Daerah
BACA JUGA:Singgung soal Pencarian Harun Masiku, Begini Respon Johanis Tanak
Deden mengajak seluruh warga Majalengka untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan ini dengan menjadi anggota KPPS.
“Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam memastikan pemilihan berlangsung adil, jujur, dan transparan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa menjadi anggota KPPS adalah peran yang sangat penting dalam demokrasi.
Deden berharap masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi dapat mendaftar dan bergabung untuk memastikan pemilihan yang bersih dan berkualitas. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: