Persempit Ruang Kejahatan Pertanahan di Jambi, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik

Persempit Ruang Kejahatan Pertanahan di Jambi, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik

Istimewa_Menteri AHY menyerah sertifikat elektronik di Jambi--

RADARMAJALENGKA.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung 27 Sertipikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Jambi.

Penyerahan ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa 25 Juni 2024.

Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain 1 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah, 4 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik Kepolisian Republik Indonesia, 6 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jambi, 2 sertipikat BMD Pemerintah Kabupaten Sarolangun, 1 sertipikat tanah wakaf, dan 13 sertipikat untuk tanah ulayat.

BACA JUGA:Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan Negara dari Potensi Kerugian Rp1,19 Triliun

Melalui sertipikat yang telah diberikan, Menteri AHY berharap mampu mencegah sengketa pertanahan yang masih banyak terjadi di masyarakat. 

"Sama-sama kita mencegah sengketa sekaligus menyelesaikan konflik pertanahan yang masih banyak terjadi di tengah-tengah kita," jelasnya.

Untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab dan meminimalisir adanya pemalsuan dokumen, Menteri AHY memastikan bahwa Sertipikat Tanah Elektronik yang dibagikan ini mampu mempersempit  ruang gerak para pelaku kejahatan pertanahan. 

BACA JUGA:3.883 Pantarlih di Majalengka Dilantik, Berikut Tugas dan Tanggungjawabnya

"Dengan Sertipikat Tanah Eletronik ini semuanya akan terhimpun dalam _database_, sehingga mempersempit ruang bagi para pelaku kejahatan pertanahan untuk melakukan aksi-aksinya, yang penting kita jaga baik-baik dan kita perkuat sistem pengamanannya," terang Menteri AHY.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingingatkan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan.

"Jika Bapak/Ibu ingin menggunakan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, langsung datang. Jangan menggunakan calo atau pihak ketiga," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA:Ketua HMI Soroti Tingginya Angka Kemiskinan

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir melaporkan bahwa Provinsi Jambi memiliki estimasi bidang tanah mencapai 2,5 juta bidang. Saat ini telah terdaftar 2 juta atau sebesar 80%. “Yang telah bersertipikat sebanyak 1,6 juta atau sebesar 64%, dengan Sertipikat Tanah Elektronik yang telah terbit sebanyak 678 sertipikat," lapornya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi. Turut hadir, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. (GE/PHAL/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: