Praja IPDN Validasi Data Warga Miskin di Majalengka

Praja IPDN Validasi Data Warga Miskin di Majalengka

ilustrasi-ilustrasi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Sejumlah praja dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melakukan pendataan warga miskin di Kelurahan MAJALENGKA Kulon, Kecamatan MAJALENGKA, kemarin (19/6).
Arya Nugraha, seorang praja IPDN asal Sulawesi, menyebutkan bahwa mereka dibantu oleh para Ketua RT/RW untuk melakukan validasi data warga miskin.

"Dari 200 KK yang telah didata, sekitar 130 warga tergolong rentan miskin dan membutuhkan bantuan dari pemerintah," kata Arya saat memberikan materi tentang optimasi Smart Business yang disampaikan oleh Dosen IPDN Fakultas Manajemen Pemerintahan di Balai Kelurahan Majalengka Kulon kemarin (19/6).

"Kami merasa betah di Majalengka karena respon pemerintahan dan masyarakat yang luar biasa serta ramah," tambahnya, yang juga diiyakan oleh Kristin Dullu, seorang praja IPDN asal NTT.

Lurah Majalengka Kulon, Roswati, SIP MSi, menyambut positif kegiatan praja IPDN sebagai bentuk pengabdian masyarakat dengan menjalankan magang di Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Belum Memilki Sertifikat, 973 Aset Pemda Berupa Tanah

Ia mengatakan bahwa program ini melibatkan minimal 25 anak muda untuk mengikuti pembekalan tentang pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan materi tentang optimasi Smart Business oleh Dosen IPDN.

"Semoga anak muda di Majalengka dapat mengembangkan usaha dengan lebih maju dan berkembang," harapnya.
Sementara itu, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa sebanyak 757 praja madya pratama dari IPDN akan menjalani kegiatan magang selama 21 hari di 26 Kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Secara simbolis, Rektor IPDN telah menyerahkan praja madya Angkatan XXXII IPDN kepada Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, di Gedung Yudha Karya Pemda Majalengka pada Kamis (13/6) lalu.

Menurut Rektor IPDN Hadi Prabowo, dalam program ini, seluruh praja madya IPDN akan ditempatkan di Kabupaten Majalengka selama 21 hari, mulai dari tanggal 13 Juni hingga 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Atas Capaian 10 Tahun Reforma Agraria,Menteri AHY Apresiasi Menteri ATR/Kepala BPN Terdahulu

Keberadaan praja diharapkan dapat membantu dalam mendata secara akurat kemiskinan di wilayah tersebut.
"Nanti praja akan langsung memvalidasi data kemiskinan di desa-desa. Validasi ini akan dilakukan secara langsung, dengan melihat data by name by address yang ada dalam data Regrosek Bapenas," jelas Rektor IPDN.

Pj Bupati Dedi Supandi menegaskan bahwa data yang akurat sangat penting dalam menentukan kebijakan pemerintah.

"Kualitas data menentukan kualitas keputusan. Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan di Majalengka, sinergi dan kolaborasi antara Pemda dengan IPDN dilakukan, salah satunya dengan menugaskan praja IPDN untuk berkontribusi dalam pendataan di 330 desa dan 14 kelurahan di 26 Kecamatan Majalengka," katanya.

"Dengan melibatkan 757 praja IPDN, kita berharap mereka dapat mendampingi program-program yang bertujuan mengatasi kemiskinan di wilayah ini, dengan fokus pada objektivitas dan pemahaman mendalam terhadap kehidupan sehari-hari penduduk miskin," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: