P3K Pertanyakan Penempatan Tugas

P3K Pertanyakan Penempatan Tugas

RAPAT DENGAR PENDAPAT: Komisi 1 DPRD mengundang Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Inspektorat membaha aspirasi P3K.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Kenali 5 Manfaat Zaitun Untuk Kulit, Bisa Untuk Mengurangi Jerawat

Setelah RDP, dia mendapat informasi dari Dinas Pendidikan bahwa sekitar 59 orang dapat direlokasi untuk penempatan tugasnya, sementara 61 orang lainnya tidak bisa. Dia berharap Dinas Pendidikan dapat memperhatikan sisanya.

"Kami mengapresiasi upaya dari dinas karena sudah berusaha dan mengakomodir suara aspirasi dari rekan-rekan guru P3K. Harapannya, aspirasi itu dapat terakomodir sehingga tidak ada yang tersakiti di antara kita," jelasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: