PRAKTIS! Ini Cara Menukar Uang Baru Melalui Kas Keliling: Persiapan Bagi-Bagi THR

PRAKTIS! Ini Cara Menukar Uang Baru Melalui Kas Keliling: Persiapan Bagi-Bagi THR

Cara Menukar Uang Baru Melalui Kas Keliling-money.kompas.com - Tangkapan layar website-money.kompas.com

RADARMAJALENGKA - Penukaran uang baru dapat anda lakukan pada saat mendekati hari raya Idul FItri. Bank Indonesia telah menyediakan layanan penukaran uang baru guna tunjangan hari raya (THR) melalui Kas Keliling.

Kas keliling merupakan layanan Bank Indonesia dalam penukaran uang Rupiah bagi masyarakat. Layanan ini sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah baru atau uang layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Berikut adalah tatacara menukarkan uang baru melalui Kas Keliling yang sudah tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

BACA JUGA:PROMO MUDIK LEBARAN 2024: Tiket Kereta Api Eksekutif Cuma Rp. 150.000, Cek Daftar KA Beserta Rutenya!

Tata Cara Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling: 

1. KLIK DISINI atau bisa mengunjungi halaman: https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

2. Pada halaman utama website anda dapat memilih provinsi lokasi penukaran uang.

3. Klik 'lihat lokasi'. Anda akan diantarkan ke laman pilih lokasi dan waktu penukaran.

4. Anda dapat menentukan lokasi kabupaten/kota anda. Namun biasanya sudah tertera lokasi tempat penukaran uang di kota anda.

5. Tentukan waktu penukaran dan jika sudah sesuai klik 'pilih'.

6. Anda akan diminta melakukan pengisian data pemesan seperti: NIK KTP, Nama lengkap sesuai KTP, No telpon dan Email.

7. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia. (dijelaskan di bawah)

8. Melakukan pemesanan, anda akan memperoleh bukti pemesanan berupa struk dan dapat mendatangi lokasi kas keliling sesuai waktu yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran 2024: Yuk Intip Progres Rest Area Tol Cisumdawu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: