Serikat Buruh Tuntut UMK 2024 Naik Jadi Rp3 Juta

DEMONSTRASI: Buruh menuntut upah minimum kabupaten (UMK) 2024 di Kabupaten Majalengka naik menjadi Rp3 jutaan dari UMK 2023 yang hanya Rp2,1 jutaan.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: