Ketua LSM Gema Mitra Gender Apresiasi Perjuangan Korban Pencabulan

 Ketua LSM Gema Mitra Gender Apresiasi Perjuangan Korban Pencabulan

Dr Mamlukah SKM MKes-ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Adanya kasus pencabulan yang menimpa bocah perempuan 4 tahun di Kecamatan Dawuan mengundang keprihatinan Ketua LSM Gema Mitra Gender, Dr Mamlukah SKM MKes.

Sebagai aktivis LSM yang bergerak pada perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Majalengka, dirinya mengecam dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang aparat desa terhadap korban yang masih anak dibawah umur.

Hj Lulu, panggilan akrab Dosen Stikes Kuningan ini, sangat mengapresiasi perjuangan orang tua korban memeriksakan anaknya ke tempat pelayanan kesehatan dan melakukan visum di sumah sakit. Sampai melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Karena di masyarakat hal ini  seolah-olah menjadi hal tabu untuk dilaporkan. Padahal sangat penting sekali ketika kita mengalami atau melihat tindak kekerasan harus segera melaporkan ke pihak yang berwenang. Kami juga mendorong pihak kepolisian untuk segera membuka  sejelas-jelasnya kasus tersebut,” tagasnya.

BACA JUGA:Pindah Parpol Bisa Nyaleg Pada Pemilu 2024

BACA JUGA:Warga Antri Dapat Beras Bantuan Pemerintah

Masih kata Hj Lului, apabila terbukti adanya tindak pidana, terduga pelaku harus dikenai UU Perlindungan anak, dan untuk memproses kasus ini secara transparan hingga proses pengadilan.

Ini menjadi cukup  penting, agar korban-korban kekerasan tidak dikorbankan lagi, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai  denga peraturan perundangan terkait anak dan  UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual. (ara)

BACA JUGA:Bupati Kagum dengan Kreativitas Peserta, Sempat Foto Bersama dengan Ogoh-Ogoh (Memeron)

BACA JUGA:MTQ ke-53 Jadi Role Model di Majalengka Kecamatan Sindangwangi Raih Juara Umum

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: