Ketua LSM Gema Mitra Gender Apresiasi Perjuangan Korban Pencabulan
![Ketua LSM Gema Mitra Gender Apresiasi Perjuangan Korban Pencabulan](https://radarmajalengka.disway.id/upload/c8b7db71a6ceeb870681cbbe40d643a9.jpg)
Dr Mamlukah SKM MKes-ist-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Adanya kasus pencabulan yang menimpa bocah perempuan 4 tahun di Kecamatan Dawuan mengundang keprihatinan Ketua LSM Gema Mitra Gender, Dr Mamlukah SKM MKes.
Sebagai aktivis LSM yang bergerak pada perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Majalengka, dirinya mengecam dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang aparat desa terhadap korban yang masih anak dibawah umur.
Hj Lulu, panggilan akrab Dosen Stikes Kuningan ini, sangat mengapresiasi perjuangan orang tua korban memeriksakan anaknya ke tempat pelayanan kesehatan dan melakukan visum di sumah sakit. Sampai melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Karena di masyarakat hal ini seolah-olah menjadi hal tabu untuk dilaporkan. Padahal sangat penting sekali ketika kita mengalami atau melihat tindak kekerasan harus segera melaporkan ke pihak yang berwenang. Kami juga mendorong pihak kepolisian untuk segera membuka sejelas-jelasnya kasus tersebut,” tagasnya.
BACA JUGA:Pindah Parpol Bisa Nyaleg Pada Pemilu 2024
BACA JUGA:Warga Antri Dapat Beras Bantuan Pemerintah
Masih kata Hj Lului, apabila terbukti adanya tindak pidana, terduga pelaku harus dikenai UU Perlindungan anak, dan untuk memproses kasus ini secara transparan hingga proses pengadilan.
Ini menjadi cukup penting, agar korban-korban kekerasan tidak dikorbankan lagi, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai denga peraturan perundangan terkait anak dan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual. (ara)
BACA JUGA:Bupati Kagum dengan Kreativitas Peserta, Sempat Foto Bersama dengan Ogoh-Ogoh (Memeron)
BACA JUGA:MTQ ke-53 Jadi Role Model di Majalengka Kecamatan Sindangwangi Raih Juara Umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: