Misteri Kematian Halimah di Lemahsugih Majalengka, Keluarga Minta Polisi Buka Lagi Penyelidikan
Sobur baju hitam (keluarga korban) saat di Mapolres-ist-Radarmajalengka.com
“Mohon diselidiki, benda itu milik siapa, tertinggal atau sengaja ditinggalkan. Sedangkan barang bawaan almarhum seperti botol air minuman mineral aqua, makanan ringan, sapu lidi ditemukan sekitar 20 meter jaraknya dari jasad almarhum dan tidak ikut terbakar,” bebernya.
Begitu pula buku kumpulan doa, ember, dan penutup kepala (dudukuy) tidak ditemukan dan selendang almarhum ditemukan sekitar 200 meter dari tempat kejadian.
Lebih lanjut Sobur memaparkan kronologi sebelum kematian bahwa 5 hari seblum kematian almarhum yaitu pada 30 September 2018, ada seseorang yang menancapkan beberapa buah patok di tanah yang berada di Blok Omas Jl Raya Bantarujeg.
Pada 3 hari sebelum kematian almarhum yaitu pada tanggal 2 Oktober 2018, patok tersebut dicabut dan sehari sebelum kematian almarhum yaitu pada 4 Oktober 2018, ada A dan AS yang menggeruduk rumah almarhum.
Berikutnya, pada 5 Oktober 2018, Siti Halimah binti Akim sekitar jam 10.15 WIB ditemukan meninggal dunia terbakar oleh api di rumpun bambu milik bapak Jahidi.
Ditegaskan dia, pihak keluarga menduga kematian ibunya ada kaitannya dengan masalah sebidang tanah yang terletak di Blok Omas yang sudah 5 kali mau direbut paksa.
Yaitu pada tahun 2008, 2012, 2014, 2018 hanya terpaut 5 hari dengan kematian almarhumah, dan yang terakhir pada Juni 2023.
“Kami keluarga almarhum memohon dan berharap agar pihak pihak terkait dapat diperiksa lagi secara intensif serta dapat diproses secara hukum, transparan, dan akuntabel .Sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” pinta Sobur Sahmudin. (ara)
BACA JUGA:PGMI Beri Anugrah Kepada Bupati Karna, Dianggap Peduli Kepada Guru Madrasah dan Guru Ngaji
BACA JUGA:Viral! Vandalisme di Relief Talaga Manggung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: