Guru Madrasah Wajib Melek Teknologi

Guru Madrasah Wajib Melek Teknologi

PELATIHAN: Kemenag menggelar pembinaan berkelanjutan Madrasah digital bekerja sama dengan Infra Digital Nusantara (IDN).-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM -Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, kembali mengingatkan kepada para guru madrasah yang ada di lingkungan Kemenag Majalengka, baik Guru RA, MI, MTs maupun Aliyah untuk lebih melek teknologi, mengingat saat ini sistem pembelajaran dan administrasi sekolah sudah bergeser melalui sistem digitalisasi.

Demikian diungkapkan kepala Kemenag Dr H Agus Sutisna di dampingi Kasi Mapenda Dr H Heru dan staf Mapenda Ridwan Fauzi saat menggelar pertemuan dengan para kepala sekolah RA, MI dan MTs serta Aliyah.

Dikatakan dia pertemuan dan rapat kerja daerah (Rakerda tersebut sekaligus sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan pelayanan madrasah di Kalangan Kemenag Majalengka tahun 2023 ini, dimana kata dia, Kemenag menggelar pembinaan berkelanjutan Madrasah digital bekerja sama dengan Infra Digital Nusantara (IDN).

Pembinaan sendiri dilakukan di aula Kemenag secara berjenjang dari mulai RA, MI, MTs dan MA, di mana harapannya ke depan pendidikan di lingkungan Kemenag Majalengka semakin baik dan mampu bersaing di era digital.

BACA JUGA:Waspada! Warga Palasah Merasa Ditipu Oknum Warga Jayi, Berdalih Bisa Bikin Aplikasi Pencairan Dana Pinjaman

BACA JUGA:Begini Kronologi Paman Bacok Keponakan Hingga Alami Luka di Bagian Kepala dan Tangan

“Artinya semua guru dilingkungan kemenag harus sudah melek teknologi dan menguasai IT, sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan pendidikan yang saat ini terus berkembang dan menuju era digitalisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Elim Melina Sari salah seorang kepala sekolah MI menambahkan, dampak pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, ternyata sangat mempengaruhi siklus Pendidikan. Di mana pada saat pandemi sendiri pola pembelajaran dalam jaringan (Daring) maupun Work From Home (WFH) mulai dikenalkan dan menjadi salah satu solusi.

Hal tersebut ternyata berdampak pada penguatan sistem digitalisasi pendidikan yang mulai diterapkan di tahun 2022 dan 2023 yang kemungkinan hal itu akan terus berlanjut, mengingat saat ini sudah memasuki era digitalisasi.

“Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, disadari atau tidak telah menambah kemampuan para pendidik, terutama dalam meningkatkan kemampuanya dalam membuat alat peraga edukatif (APE) secara digital. Meningkatkan kemampuan dalam mengoperasikan internet dan lainya,” jelasnya.

BACA JUGA:Ciptakan Masyarakat Hidup Sehat, Pegawai Kesehatan Gelar Aksi Germas

BACA JUGA:Persoalan Sampah Menjadi PR Besar, Siap-siap Nih Denda dan Kurungan Menanti!

Dan satu hal lagi yang tetap perlu diperhatikan dalam penerapan pendidikan secara digital kata dia, yakni para guru atau tenaga kependidikan juga dituntut mampu menyusun dan mengembangkan kurikulum,  sebagai salah satu komponen utama dalam pembelajaran.

“Sebab kurikulum merupakan ruhnya pendidikan, dan sebagai guide dalam menentukan arah serta hasil pendidikan itu sendiri,” pungkasnya. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: