Siap Sambut Tahun Ajaran Baru, Cek Ulang Kondisi Finansial Sekaligus Kebutuhan Proteksi Asuransi Jiwa

Siap Sambut Tahun Ajaran Baru, Cek Ulang Kondisi Finansial Sekaligus Kebutuhan Proteksi Asuransi Jiwa

Siap Sambut Tahun Ajaran Baru,-ist-Radarmajalengka.com

JAKARTA, RADARMAJALENGKA.COM – Menyambut tahun ajaran baru, sejumlah orang tua mulai bersiap untuk
mengeluarkan dana keperluan anak sekolah. Dana yang sudah dipersiapkan jauh hari akan segera digunakan untuk berbagai keperluan seperti membeli perlengkapan seragam, alat tulis, tas dan sepatu sekolah bahkan hingga dana kursus atau pun bimbel.

Namun sebelum dana digunakan, Astra Life menganjurkan kepada kepala keluarga untuk mapping ulang kondisi finansial, sebab dalam pos keuangan tersebut ada kebutuhan untuk proteksi asuransi jiwa yang juga perlu dievaluasi.

Windy Riswantyo selaku Marketing & Alternate Channel Group Head Astra Life mengimbau, “Dalam mengelola keuangan menyambut tahun ajaran baru, perhatikan juga pada pos-pos keuangan yang sudah ditentukan sebelumnya, lakukan evaluasi dan mapping terhadap kondisi keuangan dan tidak lupa untuk evaluasi polis asuransi jiwa yang dimiliki agar lebih tepat guna.”

Sebagai orang tua dan pencari nafkah dalam keluarga, penting untuk memiliki safety net berupa asuransi jiwa. Bila pencari nafkah terkena musibah seperti penyakit kritis atau tutup usia dini, sehingga tidak bisa menghasilkan nafkah lagi, maka Uang Pertanggungan (UP) dari asuransi jiwa bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan anak hingga tamat kuliah.

BACA JUGA:J Trust Bank Lanjutan Kinerja Positif di Kuartal I 2023

BACA JUGA:Siswa MTs Tidak Bisa Ikut O2SN SMP

Di momen menghadapi tahun ajaran baru inilah yang menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi keuangan sekaligus evaluasi polis. Berikut beberapa manfaat evaluasi polis bagi pemegang polis:

1. Menghindari polis lapse
Pemegang polis wajib mengecek status polis agar tidak lapse dan juga cek tanggal pembayaran premi agar pembayaran tepat waktu dan tidak melewati tanggal berakhir masa tenggang waktu pembayaran premi. Lain halnya bagi pemegang polis pada produk asuransi jiwa unit link, ada manfaat fasilitas cuti premi untuk menghindari polis lapse. Misalnya dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak, memutuskan untuk mengambil cuti premi sebab pengeluaran yang dihadapi bertambah dan tidak memungkinkan untuk membayar premi.

Dengan fasilitas cuti premi,
pemegang polis dapat berhenti sementara untuk membayar premi pada periode tertentu, tanpa kehilangan manfaat asuransi. Hal ini bisa dilakukan bila nilai dana yang terbentuk dari investasi sudah cukup untuk membayar biaya asuransi dan biaya bulanan (jika ada) sebagaimana yang tercantum dalam Polis. Tetapi perlu diingat, fitur ini tidak bisa digunakan selamanya, karena nilai dana investasi yang telah dikumpulkan jadi tergerus dan lama-kelamaan akan habis. Pemegang polis harus kembali membayar premi atau top-up investasinya, agar polis dapat terus aktif.

BACA JUGA:Maksimalkan Performa, Epson Perbarui Jajaran Printer Foto Terdahulu dengan Printer Tangki Tinta Foto WiFi L805

BACA JUGA:Waduh, Penderita Thalasemia Berjumlah 145 Orang

2. Memiliki proteksi yang sesuai dengan kondisi terkini
Kebutuhan hidup bagi setiap orang akan berbeda. Sama halnya seperti aset penghasilan, kendaraan, jiwa, kesehatan, hingga dana pensiun. Dalam melakukan perhitungan pengeluaran tahunan juga disarankan untuk menghitung aspek inflasi yang akan terjadi beberapa puluh tahun kedepan.

Semakin bertambah anggota keluarga maka akan semakin besar pengeluaran operasional dan pertanggungan yang dibutuhkan. Apa lagi ketika anak menghadapai tahun ajaran baru, orang tua atau pun kepala keluarga perlu menghitung pos dana yang akan dikeluarkan. Sementara itu, Besaran UP sebaiknya harus memenuhi aspek pengeluaran tahunan keluarga yang ditinggalkan begitu juga perlu disesuaikan dengan perhitungan inflasi. Produk asuransi yang dimiliki pun sebaiknya dilakukan penyesuaian agar perlindungan dapat tercover secara optimal.

3. Pengurangan manfaat polis sesuai kebutuhan
Bagi yang telah mengalami pengurangan pendapatan juga perlu dilakukan evaluasi terhadap polis. Dengan adanya kejadian tersebut bisa jadi pembayaran premi yang dilakukan terasa berat. Untuk itu, sebelum dilakukan pengurangan manfaat polis, lakukan perhitungan pada pengeluaran perbulan dan juga tinjau lebih jauh risiko yang berpotensi terhadap diri. Disamping itu, hitung ulang dari pengeluaran per bulan, dengan perhitungan premi yang lebih murah, apakah manfaat perlindungan yang didapat dirasa cukup.

BACA JUGA:Pelebaran Jalan ke Terasering Panyaweuyan Butuh Dana Besar

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Majalengka Gelar Istighosah dan Do’a Bersama

4. Lebih paham terhadap syarat klaim
Pemegang polis dapat mempelajari kembali ketentuan yang ada pada polis asuransi, baik mengenai syarat pengajuan klaim, manfaat yang tercover dalam polis, hingga pengecualian manfaat. Hal tersebut dilakukan agar kedepannya jika akan pengajuan klaim dapat menjadi lebih mudah. Lebih dari itu, dengan mempelajari kembali syarat klaim, bahkan pemegang polis dapat menyesuaikan kembali nilai perlindungan yang seusai dengan kondisi finansial terkini.

Setelah mengetahui beberapa manfaat dari evaluasi polis, segera lakukan evaluasi polis asuransi yang dimiliki. Jangan ragu untuk bertanya dan manfaatkan layanan Contact Center yang ada pada perusahaan asuransi jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: