Siswa MTs Tidak Bisa Ikut O2SN SMP

Siswa MTs Tidak Bisa Ikut O2SN SMP

Atlet bulutangkis sd masih bisa ikut ajang o2sn tapi sisWa mts tdk bisa ikut o2sn-Almuaras-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Kepesertaan atlet pada ajang O2SN yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dipertanyakan sejumlah pihak, apakah O2SN SMP juga bisa diikuti oleh siswa MTs atau tidak.

Ketua Persatuan Bulutangkis (PB) Seroja Kelurahan Cikasarung Kecamatan Majalengka, Rudi Yuliadi  menyebutkan, dua atlet bulu tangkis binaan PB Seroja  tidak bisa mengikuti ajang O2SN  lantaran keduanya berstatus siswa MTs.

Padahal pada ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi, sasaran O2SN itu tertuang siswa SMP/MTs.

 “Karena sekolahnya di MTs, atlet bulutangkis putri kami tak bisa ikutan, padahal  prosedur sudah ditempuh,” kritik Rudi kepada wartawan koran ini.

BACA JUGA:Pelebaran Jalan ke Terasering Panyaweuyan Butuh Dana Besar

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Majalengka Gelar Istighosah dan Do’a Bersama

Di sisi lain Rudi bersyukur untuk tingkat SD di ajang O2SN, atlet PB Seroja masuk final untuk putri (SD).
Sementara itu, menyinggung soal kejurkan  bulutangkis  yang akan diselenggarakan pada 12-15 Juli 2023, Rudi memberikan saran ke Pengcab PBSI Majalengka.

Bilamana proses ID atlet dari setiap klub tak terakomodir, ketua PB Seroja menyarankan agar diselenggarakan dengan dua kategori atau kelompok. Yaitu, kategori SI PBSI dan kategori off line, sehingga sasaran pembinaan prestasi atlet dapat terakomodir.

Selain itu, agar ada penyederhanaan persyaratan sehingga tidak njelimet
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui Kabid SMP, Dodo Rukada menjelaskan untuk ajang O2SN itu untuk SMP dan MTs, tapi untuk siswa MTs pengelolaannya oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka. (ara)

BACA JUGA:Polres Kota Cimahi dan DAM Perkuat Keselamatan Berkendara dengan Kompetisi Safety Riding

BACA JUGA:Asyik! Pemerintah Tambah Dua Hari Cuti Bersama Iduladha 1444H

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: