Sejumlah Anggota DPRD Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ini Alasannya

Sejumlah Anggota DPRD Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ini Alasannya

RAPAT PARIPURNA: Pemkab Majalengka bersama DPRD menyelenggarakan rapat paripurna istimewa pada puncak peringatan Hari Jadi ke-533 Majalengka di Pendopo Gedung Negara, Rabu 7 Mei 2023.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Rapat paripurna Hari Jadi ke-533 Kabupaten Majalengka yang digelar di Gedung Pendopo Bupati Majalengka tidak dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Di anatara sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir itu berasal dari Fraksi Golkar.

Seperti diketahui anggota DPRD dari Partai Golkar terdiri dari enam orang. Mereka adalah Asep Eka Mulyana, Herni Mardiana, Adam Nurhilaludin, Safrudin, Dadang Haeruman dan Suparman.

Salah satu alasan mereka yang tidak hadir karena patuh dan mempedomani aturan terkait Tata Tertib (Tatib) yang tercantum dalam Pasal 132 ayat 1. Disebutkan bahwa rapat paripurna tidak boleh digelar di luar gedung DPRD, kecuali terjadi kondisi kahar.

Kahar sendiri adalah suatu keadaan atau kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia, dan tidak dapat dihindarkan. Sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Barang Elektronik SDN Randobawahilir Digondol Maling

BACA JUGA:Hari Jadi Majalengka ke 533, Polres Majalengka Lakukan Pengamanan Rapat Paripurna dan Open House

Peristiwa kahar, seperti terjadi peperangan, kerusuhan, revolusi, bencana alam, pemogokan, kebakaran, pandemi dan bencana lainnya.

Wakil Ketua DPRD Fraksi Golkar, Asep Eka Mulyana mengatakan, bahwa ketidakhadiran dirinya dalam rapat paripurna dikarenakan berpotensi melanggar Tatib DPRD. Apalagi belakangan ini, pelanggaran itu telah diingatkan oleh sejumlah elemen masyarakat.

"Pertama karena kami belakangan baru mengetahui bahwa sesungguhnya rapat paripurna yang dilaksanakan di pendopo itu berpotensi melanggar Tatib DPRD. Memang demikian adanya, bahkan hal ini juga diingatkan oleh elemen masyarakat, yaitu kawan-kawan mahasiswa dari BEM Nusantara yang sama-sama mengkaji dan menyampaikan bahwa, rapat paripurna hari jadi di pendopo itu berpotensi melanggar Tatib," ujar Asep saat dikonfirmasi Rabu (7/6).

Asep pun menegaskan, ketidakhadirannya di rapat paripurna tersebut dikarenakan ingin berusaha patuh dan taat terhadap aturan. Ia pun belakangan ini, sudah mengingatkan akan melanggar hal itu, namun tidak ada solusi yang dilakukan oleh fraksi di pemerintahan.

BACA JUGA:Empat Anggota Geng Motor Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Sajam

BACA JUGA:Daihatsu Himbau 1.210 Pemilik All New Xenia dan Rocky Ikuti Program Special Service Campaign

"Sebelumnya kita ingatkan dan memang hal itu kita lakukan dengan penuh rasa sangat menyesal ya hal itu terjadi. Tapi ya kami tidak ada pilihan yang lain, karena kondisi memang faktanya demikian. Sampai detik-detik menjelang rapat paripurna juga tidak ada solusi atau komunikasi, khususnya dari kawan-kawan fraksi yang di pemerintahan," ucapnya.

Disinggung sudah berlangsungnya selama bertahun-tahun rapat tersebut digelar di luar gedung DPRD, Asep mengaku, ada keterlambatan pemahaman saat membaca aturan. Sehingga, ketidakhadirannya juga ingin memutus tradisi yang selama ini sudah berjalan, agar Tatib DPRD ini tidak kembali diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: