Empat Anggota Geng Motor Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Sajam

Empat Anggota Geng Motor Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Sajam

DIGELANDANG: Empat orang yang diduga sebagai anggota geng motor diamankan jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dalam sebuah patroli, kemarin.-ist-radarcirebon.com

CIREBON, RADARMAJALENGKA.COM - Empat orang yang diduga anggota geng motor nekat mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit ke polisi patroli. Melihat aksi itu,  tim patroli langsung membekuk dan menggelandang empat anggota geng motor itu ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Empat orang tersebut berinisial U (20), warga Desa Kedungsana Kecamatan Plumbon dan SAP (23), warga Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan. Keduanya, terbukti telah membawa sajam.

Sementara itu, dua orang lainnya adalah warga Kecamatan Palimanan yang berinisial TA (17) dan HN yang berperan sebagia joki.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim Kompol Anton menjelaskan, penangkapan terhadap keempat pelaku berawal dari patroli gabungan Polresta Cirebon di wilayah barat Kabupaten Cirebon, pada Minggu (4/6) dini hari.

BACA JUGA:Uu Salah Satu Kader Terbaik Partai

BACA JUGA:Video Pingsan Viral di Medsos, Dinsos Majalengka Segera Selamatkan Kehidupan Amel

“Setiap minggu dini hari, kita biasa melaksanakan patroli rutin dengan sasaran geng motor,” kata Kompol Anton kepada Radar Cirebon, kemarin.

Setibanya di Jalan Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinagun, lanjut Anton, anggota patroli menemukan empat orang yang diduga geng motor. “Mereka membawa dua motor dengan membawa sajam. Petugas langsung mengejar mereka,” ujarnya.

Bukannya takut dikejar polisi, mereka malah berani mengacungkan senjata tajam jenis celurit. “Kita sempat kejar-kejaran dengan empat orang tersebut. TA dan HN sebagai joki, SAP dan U yang membawa sajam. Mereka juga berani mengacungkan sajam ke anggota patroli kami,” kata Kompol Anton.

Setelah kejar-kejaran melewati jalan desa, sambungnya, empat orang yang diduga anggota geng motor ini akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Cirebon beserta dengan sajam dan motornya.

BACA JUGA:Kajian Sejarah Majalengka, Begini Kata Ketua DPRD

BACA JUGA:Baznas Majalengka Serahkan Bantuan Rutilahu Warga Desa Jatimulya

“Dari hasil penyelidikan, mereka membawa sajam untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain. Jadi empat orang itu, kita amankan dan kita proses. Sekarang tahapannya sudah penahanan,” ujarnya.

Mengingat dua palaku lainnya masi anak-anak, Kompol Anton mengimbu kepada setiap orang tua agar mengawasi anaknya. “Jangan sampai anak keluar malam atau dini hari. Bila ada anak yang berkeliaran di waktu yang tidak wajar, patut dicurigai kalau anak tersebut akan melakukan hal yang tidak baik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: