PERHATIAN! Tol Cisumdawu Seksi 4 – 6 Masih Fungsional, Cek Aturan Berkendara Baik-baik

PERHATIAN! Tol Cisumdawu Seksi 4 – 6 Masih Fungsional, Cek Aturan Berkendara Baik-baik

Aturan berkendara di ruas fungsional Jalan Tol Cisumdawu.-Rochamedia/Ist-radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COMTol Cisumdawu Seksi 4 sampai dengan 6 masih beroperasi fungsional untuk lalu lintas arus mudik dan balik lebaran.

Karenanya, pengendara yang menggunakan Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan harus mengetahui aturan berkendara di ruas fungsional.

Sebab, kondisi Jalan Tol Cisumdawu Seksi 5 belum selesai 100 persen dan dilakukan pengaturan untuk menjaga keamanan pengendara.

Baru pada akhir Mei atau awal Juni nanti, ruas tol sepanjang hampir 62 kilometer tersebut akan digunakan secara penuh dan kemungkinan juga sudah bertarif.

BACA JUGA:Pengalaman Arus Balik dari Cirebon ke Bandung Via Tol Cisumdawu, 1 Jam Lebih Sampe

Diinformasikan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), pengendara yang menggunakan ruas fungsional Tol Cisumdawu agar memperhatikan arahan petugas.

Baik dari segi pengaturan lalu lintas sampai dengan jam operasional yang sudah ditetapkan yakni pukul 06.00 sampai dengan 15.00 WIB, mulai 24 April sampai dengan 1 Mei 2023.

Berikut beberapa ketentuan dalam penggunaan jalur fungsional Tol Cisumdawu:

1. Tinggi Kendaraan

Jalur fungsional hanya untuk kendaraan kecil dengan batas ketinggian 2,1 meter. Dan berlaku satu jalur, satu arah.

Sehingga kendaraan golongan 2 atau lebih belum dapat menggunakan ruas fungsional ini.

2. Batas Kecepatan

Saat berkendara pada ruas fungsional, kecepatan kendaraan dibatasi ganya 60 kilometer per jam. Tidak boleh lebih dari itu.

Pengendara juga dilarang berhenti di sepanjang jalur fungsional, kecuali di rest area sementara yang sudah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: