WADUH! Sempat Dibuka untuk Arus Balik, TOL CISUMDAWU dari Majalengka Ditutup karena Cimalaka Padat

WADUH! Sempat Dibuka untuk Arus Balik, TOL CISUMDAWU dari Majalengka Ditutup karena Cimalaka Padat

Lalu lintas arus balik dari Kertajati Majalengka ke Cimalaka sempat ditutup, karena kendaraan dari arah Bandung masih padat.-PT CKJT-radarmajalengka.com

SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Tol Cisumdawu sempat dibuka untuk melayani arus balik dari Kertajati ke Cimalaka, Senin, 24, April 2023.

Dari pantauan radarmajalengka.com, arus balik di Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan dibuka pada pukul 07.00 WIB dari mulai akses masuk di Km 152 Tol Cikopo Palimanan.

Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, ternyata ada perubahan rekayasa lalu lintas. Sehingga dari arah Majalengka ke Sumedang kembali ditutup.

Sebaliknya, lalu lintas dari Cimalaka ke Kertajati kembali dibuka satu arah. Hal ini tidak lepas dari kepadatan lalu lintas di ruas Interchange Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA:ONE WAY Tol Cipali Terkoneksi ke Tol Cisumdawu, Majalengka - Bandung 1 Jam Sampe

PT Citra Karya Jabar Tol mengumumkan, jalur fungsional dari Cimalaka ke Kertajati dibuka kembali dan sebaliknya dari Kertajati ke Cimalaka ditutup.

Penyebabnya, volume kendaraan yang meningkat dan mengakibatkan kepadatan di Interchange Cimalaka.

”Skema fungsional jalur Cimalaka ke Kertajati diberlakukan kembali hari ini,” tulis akun tersebut.

Sebagai informasi, ruas yang beroperasi fungsional adalah Seksi 4 sampai dengan 6 atau Cimalaka - Kertajati dengan panjang jalan 28,2 kilometer.

BACA JUGA:Pesona Pedangdut Wulan Yee Pakai Baju Lebaran Sage saat Mudik ke Majalengka

Ruas tol ini, terhubung dengan Jalan Tol Cipali via Junction Dawuan di Kilometer 152. Melihat kondisi tersebut, sepertinya mekanisme buka tutup akan terus diberlakukan di Tol Cisumdawu.

Mengingat lalu lintas dari arah Bandung sepertinya masih cukup tinggi. Sementara dari arah Cirebon atau Majalengka ke Bandung, terpantau pada Senin pagi relatif masih landai.

Ruas tol fungsional ini, hanya dibuka dengan pembatasan waktu yakni mulai pukul 06.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Namun, Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Santhyabudi mengungkapkan, ruas tol fungsional tersebut bisa saja beroperasi sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: