ANEH TAPI NYATA! Penampakan Jembatan Gunung Puyuh Tol Cisumdawu, Ada di Atas Urugan

ANEH TAPI NYATA! Penampakan Jembatan Gunung Puyuh Tol Cisumdawu, Ada di Atas Urugan

Lokasi Jembatan Gunung Puyuh Tol Cisumdawu yang ada di Seksi 5B.-Apri Subroto/Ist - Diolah-radarmajalengka.com

SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COMJembatan Gunung Puyuh Tol Cisumdawu bisa dibilang aneh tapi nyata, karena posisinya yang tidak biasa.

Lokasi dari Jembatan Gunung Puyuh tersebut berada di Seksi 5B Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan di wilayah Desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang.

Bila pengendara melintasi Jalan Conggeang – Ujung Jaya, Jembatan Gunung Puyuh akan terlihat berada di atas tanah urugan Jalan Tol Cisumdawu.

Saat radarmajalengka.com berkunjung ke lokasi belum lama ini, terlihat urugan di area ini memang cukup tinggi. Diperkirakan mencapai 20-30 meter dari Jalan Raya Conggeang yang berada di bawahnya.

BACA JUGA:Daftar Maskapai yang akan Buka Rute Penerbangan dari Bandara Kertajati Majalengka, Mulai 15 April

Uniknya, di daerah ini juga terdapat Underpass yang menjadi penghubung Jalan Raya Conggeang ke Babakan Asem dan ke Desa Ungkal.

Jembatan ini, sepintas memang terlihat tidak lazim. Mengingat konstruksi tersebut biasanya dibangun di atas aliran sungai, menghubungkan 2 tebing atau lainnya.

Tetapi di Seksi 5 Jalan Tol Cisumdawu memang terdapat 3 jembatan yang dibangun dengan kondisi yang sama. 

Yakni, Jembatan Conggeang di Seksi 5A sepanjang 636 meter, Jembatan Kedondong di Seksi 5B dengan panjang 744 meter dan Jembatan Gunung Puyuh sepanjang 204,23 meter.

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal Penerbangan Bandara Kertajati 2023, Ada Garuda Indonesia, Lion Air sampai AirAsia

Sejarah Jembatan Gunung Puyuh

Sebagai informasi, Jembatan Gunung Puyuh mulai dibangun pada akhir Februari 2023. Ketika itu, terjadi longsor pada ruas Seksi 5B di area urugan dekat Underpass Ungkal.

Karena terjadi pergerakan terus menerus, diputuskan dilakukan pembangunan jembatan agar dapat melintasi area yang labil.

Perubahan konstruksi dari jalan menjadi jembatan ini, dibenarkan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: