Asyik! Sebentar Lagi Lahan Bekas Pasar Lawas Majalengka Bakal Jadi Wisata Hutan Kota
DIBONGKAR: Material bekas bagunan pasar darurat di lahan bekas Pasar Lawas Majalengka yang dibongkar satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Lahan Pasar Lawas yang berada di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka, akan dibangun wisata hutan kota.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Untuk kosep hutan kota yang akan dibangun lebih mengarah ke konsep arboretum.
Di mana lokasi tersebut akan ditanam beragam spesies pepopohan termasuk di antaranya pepohonan yang mulai langka.
Arboretum ini akan dilengkapi dengan situ dan tendon air untuk menyuplai air ke beberapa tempat sekitar lokasi tersebut.
BACA JUGA:Cuma di Perum Sindangkasih Majalengka, Kiper Timnas Jadi Obrog Sahur
"Ini merupakan upaya pemkab dalam pemenuhan ruang terbuka hijau di perkotaan, sekaligus sebagai kantong resapan air serta mampu menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem perkotaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Agus Tamim mengatakan untuk anggaran yang dipersiapkan untuk pembangunan arboretum ini, mencapai Rp10 miliar.
Jumlah anggaran tersebut menurut Agus termasuk dengan anggaran untuk konsultan dan saat ini proses lelang konsultan telah selesai.
Rencananya, pada bulan Mei mendatang baru akan memasuki lelang proyek dengan masa pengerjaan pembangunan kurang lebih selama 6 bulan kalender.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Berikut Jadwal Contra Flow dan One Way Mudik Lebaran 2023, dari Km 47 sampai Tol Cipali
“Anggaran Rp10 miliaran itu untuk konsultan dan fisik, luas lahan yang akan dibangun sekitar 1/3 luas Pasar Lawas atau kurang lebih sekitar 3 hektaran,” ungkapnya.
Sementara itu pantauan wartawan di lahan bekas Pasar Lawas terdapat terdapat tumpukan material bahan bangunan berupa GRC board dan baja ringan. Pemasangan garis polisi dilakukan di sudut timur bekas Pasar Lawas.
Sedangkan material tersebut merupakan bekas bagunan pasar darurat di lahan bekas Pasar Lawas Majalengka yang dibongkar satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka.
Dari informasi yang berhasil dihimpun proses pembongkaran dilakukan pada Jumat (31/3) lalu. Bangunan yang dibongkar tersebut, merupakan bangunan yang direncanakan untuk pasar sementara selama Pasar Sindangkasih dibangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: