KLARIFIKASI Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Soal Bagi bagi Uang untuk Bayar Hutang: Saudaraku Hati-hati!

KLARIFIKASI Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Soal Bagi bagi Uang untuk Bayar Hutang: Saudaraku Hati-hati!

Klarifikasi Jusuf Hamka atas beredarnya video di Tiktok soal bagi bagi uang.-Tangkapan layar-radarmajalengka.com

JAKARTA, RADARMAJALENGKA.COM - Bos jalan tol, M Jusuf Hamka menyampaikan klarifikasi soal konten bagi bagi uang yang belakangan viral di media sosial.

Konten bagi bagi uang untuk bayar hutang, biaya sekolah hingga modal usaha itu, beredar di platform TikTok sejak Januari 2023.

Tetapi, video tersebut kembali viral dan menjadi perbincangan masyarakat pada Bulan Maret ini. Tidak sedikit yang kemudian mengira bahwa akun tersebut adalah Jusuf Hamka.

Padahal, bos jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu, menegaskan dirinya tidak punya akun Tiktok.

BACA JUGA:Sebelum Bandara Kertajati, Sebelumnya Pesawat Antonov Pilih Bandara Baru di Indonesia untuk Mendarat

Jusuf Hamka juga menegaskan tidak ada konten bagi bagi uang seperti yang beredar di media sosial TikTok tersebut.

Karenanya, dirinya pun kaget dengan adanya konten video tersebut dan berharap agar masyarakat tidak mudah tertipu.

"Barusan saya menerima video Tiktok yang menggunakan nama Jusuf Hamka on official account," kata Jusuf Hamka, pada klarifikasi yang dimuat di Kanal Motivation is Live. 

Ditegaskan Jusuf Hamka, bahwa dirinya hanya memiliki satu account yakni Instagram. Karena itu, di luar akun yang dimaksud adalah bohong.

BACA JUGA:4 Kondisi TOL CISUMDAWU yang Membuat Ragu Bisa Dipakai Mudik, Mohon Disimak

"Jadi ini bukan account saya, account saya cuma satu yaitu instagram yang memakai nama Jusuf Hamka yang follower-nya sudah 433 ribu," tandasnya.

Karena itu, masyarakat juga diminta waspada dan tidak mudah terbujuk rayu dengan akun-akun yang melakukan penipuan dan mengatasnamakan seseorang.

"Jadi kalau ada yang menggunakan account lain Tiktok dan lain sebagainya pasti itu bohong," tandasnya.

Apalagi di account Tiktok yang viral tersebut, dikatakan akan menelepon kepada yang bersangkutan akan diberikan bantuan Rp 50 juta. Tentu saja, sangat menggiurkan bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: