HOREEE! Surat Perintah Perbaikan Jalan Rusak di Majalengka Sudah Turun dari Provinsi,
Kepala Dinas PUTR telah mengkonfirmasi surat pemberitahuan perbaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat--
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kabar terbaru terkait dengan perbaikan jalan rusak di Kabupaten MAJALENGKA, yang tentunya cukup membahagiakan untuk masyarakat kota angin.
Pasalnya, perbaikan jalan rusak di wilayah Kabupaten Majalengka, sebentar lagi bakal jadi kenyataan. Setelah turunnya surat perintah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Informasi tersebut dipertegas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disampaikan melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan VI.
Kepastian itu dengan adanya surat pemberitahuan Pelaksanaan Pekerjaan Penanganaan Jalan, kepada Bupati Majalengka Karna Sobahi.
BACA JUGA:Seperti Kisah Sangkuriang, TOL CISUMDAWU Dadakan Dibangun Jembatan, Lihat Penampakannya
Dengan tembusan Polres Majalengka, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Majalengka.
Kepala Dinas PUTR Agus Tamim saat dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut.
Bahkan, informasi pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan penanganan jalan telah tertuang dalam surat dengan Nomor 316.2/PUR 12.01.02/PJ2WPVI.
"Jadi kerusakan jalan provinsi Jawa Barat yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka benar akan segera diperbaiki,” tandasnya Senin (13/3).
BACA JUGA:MAJALENGKA BANGGA! Daffa Fasya Sumawijaya Masuk Top 5 Player AFC U20 Asian Cup, Penampilan Gemilang
Agus Tamim juga mengatakan bahwa, sedikitnya ada 7 paket pekerjaan di wilayah Kabupaten Majalengka yang diberitahukan dalam surat tersebut.
Yakni, pemeliharaan berkala ruas Jl Kasturi (Cikijing), pemeliharaan berkala ruas jalan Bts Majalengka/Cirebon-Cigasong.
Pemeliharaan berkala ruas Jalan Jend A Yani (Talaga), pemeliharaan berkala ruas jalan Majalengka - Talaga.
pemeliharaan berkala ruas jalan Talaga-Cikijing, penanganan dampak bencana ruas jalan Majalengka-Talaga Km. Cn. 72-500 dan penanganan dampak bencana ruas jalan Talaga- Bts Majalengka/Sumedang (Kirisik) Km.Cn. 83+000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: