PILIH MANA? Macet di Cadas Pangeran atau Bayar Rp 41.500 lewat JALAN TOL CISUMDAWU, Tarif Kemahalan?

PILIH MANA? Macet di Cadas Pangeran atau Bayar Rp 41.500 lewat JALAN TOL CISUMDAWU, Tarif Kemahalan?

Tarif Jalan Tol Cisumdawu sudah ditetapkan dan berlaku. -PT CKJT-radarmajalengka.com

SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Tarif Jalan Tol Cisumdawu disebut kemahalan. Untuk jarak 32,55 kilometer, pengguna kendaraan golongan I harus membayar hampir Rp 50 ribu. 

Tarif yang dikenakan Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan, semula ditetapkan Rp1.000 per kilometer. Tetapi karena adanya perubahan dan peningkatan saat pekerjaan jalan, sehingga pemberlakuannya di atas kontrak tersebut.

Saat ini, Tarif Jalan Tol Cisumdawu sekitar Rp 1.274 per kilometer untuk kendaraan Golongan I  atau jenis sedan, mini bus dan jeep. Sehingga untuk jarak tempuh 32,55 kilometer dari Cileunyi sampai Cimalaka dikenakan tarif Rp 41.500.

Dengan tarif segitu, masyarakat pun menilai ruas jalan ini akan sepi. Bahkan tidak cocok untuk dilintasi harian atau untuk keperluan perjalanan tempat kerja ke rumah.

BACA JUGA:BIKIN NGELUH! Tarif TOL CISUMDAWU Dibilang Kemahalan, Cileunyi - Cimalaka Rp 41.500

Tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa mereka akan kembali ke Jalur Cadas Pangeran, sekalipun ruas jalan ini macet dan lebih jauh. Tetapi, gratis dan tidak perlu membayar semahal itu.

Bahkan, masyarakat yang protes dengan tarif tersebut kemudian menggeruduk akun media sosial PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) untuk mengungkapkan keluhannya.

"Terima kasih untuk menggratiskan beberapa waktu. Untuk jarak yang sangat pendek, ini terlalu mahal," tulis pendapat salah seorang warganet.

Ada juga yang mempertimbangkan medan Jalan Cadas Pangeran yang berliku dan penuh kelokan tajam. Sehingga lewat jalan tol yang berbayar tentu bisa menjadi alternatif.

BACA JUGA:RESMI BERTARIF! TOl Cisumdawu Nggak Ada Lagi yang Gratis

"Ada baiknya tol sebagai alternatif, tapi itu semua kembali ke pilihan ya," tulis warganet lain, mengungkapkan pendapatnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan, tarif tersebut sudah berdasarkan hasil studi dan mempertimbangkan ability and willingness to pay (ATP/WTP).

Kemudian terkait dengan investasi saat pembangunan jalan tol tersebut. Sebab, saat proses pembangunan ada perubahan desain. Apalagi saat proses pengerjaan konstruksi juga ada beberapa peristiwa longsor. 

Hal tersebut tentu menuntut adanya tambahan biaya yang dikeluarkan. Perubahan desain dan adjustment juga tentunya berpengaruh pada besarnya investasi yang dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: