Menteri ATR/BPN Lantik Pejabat Eselon II, Tekankan 80% Tugas Kementerian Adalah Pelayanan Publik

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (23/07).-Dok-radarmajalengka.com
Menteri ATR/BPN Lantik Pejabat Eselon II, Fokuskan Transformasi Pelayanan dan SDM Berkualitas
RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta, 23 Juli 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (23/07).
Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Nusron menekankan bahwa 80% tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan kepada masyarakat.
"Kunci sukses ATR/BPN ada pada sistem layanan yang efisien dan SDM yang unggul," tegas Menteri Nusron.
Pelantikan ini dinilai istimewa karena hampir seluruh pejabat yang dilantik menempati jabatan baru, khususnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Mereka meliputi Sekretaris BPSDM, tiga Kepala Pusat di bawah BPSDM, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara.
Menteri Nusron menegaskan bahwa investasi utama ATR/BPN bukan pada infrastruktur fisik, melainkan pada penguatan sistem dan pengembangan kualitas SDM. Ia bahkan menyebut masa depan kementerian berada di tangan BPSDM.
BACA JUGA:Gaji Melalui BRI, Hidup Lebih Mudah: Kisah Nurul Aina, Nasabah Bank Rakyat Indonesia
Ia juga mengingatkan pentingnya pelatihan manajemen risiko bagi pengambil keputusan di lingkungan kementerian, agar setiap kebijakan disertai mitigasi risiko yang matang.
"Kita sebagai abdi negara harus adaptif, inovatif, dan menjaga semangat pelayanan publik yang profesional," tambah Nusron.
Selain Kalimantan Utara, pejabat baru juga dilantik untuk memimpin Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB dan Maluku Utara, serta Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik pada Ditjen PSKP.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan secara daring, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama secara luring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: